Berita UtamaRegional

Lama Tak Digaji, Karyawan DBS I dan III Lurug Kantor PT Sumekar

594
×

Lama Tak Digaji, Karyawan DBS I dan III Lurug Kantor PT Sumekar

Sebarkan artikel ini
IMG 20220301 160718
Foto: Karyawan Kapal DBS I dan III Saat Mendatangi kantor PT Sumekar Sumenep. Selasa (1/3/2022).

SUMENEP, Selasa (1/3/2022) suaraindonesia-news.com – Puluhan karyawan / petugas kerja laut dan darat Darma Bhakti Sumekar (DBS) I dan III PT Sumekar lurug kantor PT Sumekar. Selasa (1/3/2022).

Kedatangan mereka menuntut hak karyawan berupa gaji yang tidak dipenuhi oleh pihak perusahaan selama 5 bulan.

Totok bagian Kelasi kapal Sumekar mengatakan demo itu dilakukan karena perusahaan belum membayar hak gaji mereka. Untuk karyawan darat sudah 5 (lima) bulan sedangkan karyawan laut (kapal) 3 (Tiga) bulan tidak di gaji.

“Kami mendatangi kantor PT Sumekar untuk mempertanyakan perihal gaji kami yang sudah berbulan-bulan belum diberikan,” ujarnya.

Lebih lanjut Totok menjelaskan bahwa dirinya berharap kepada pihak pengelola PT Sumekar untuk memperhatikan karyawan.

“Kami juga ada tanggungan untuk keluarga kami, istri dan anak yang harus di biayai kebutuhan sehari-hari,” tegasnya.

Menurut Totok informasi yang selama ini bahwa beredar bahwa kapal tidak beroperasi karena di dok, sebenarnya kata dia bukan murni karena di dok.

“Memang sebelumnya di dok, tapi bukan murni karena hal lain sehingga kapal di dok, namun juga karena karyawan tidak digaji,” tegasnya.

Totok juga menceritakan bahwa dirinya bersama teman-teman karyawan lainnya sudah memiliki hutang untuk memenuhi kebutuhan hidup keluarganya selama tidak di gaji oleh pihak perusahaan.

Sementara Eko Wahyudi sebagai pengawas satuan internal (SPI) PT Sumekar saat dihubungi membenarkan bahwa hari ini karyawan PT Sumekar mendatangi kantor PT Sumekar.

“Ia benar karyawan PT Sumekar mendatangi kantor, mereka datang untuk mempertanyakan gaji mereka yang tertunggak,” terang Eko. Selasa (1/3).

Eko menjelaskan bahwa penyebab tertunggak nya gaji karyawan karena disebabkan sempat di dok beberapa bulan, hingga pemasukan perusahaan mines.

“Ia faktornya karena kapal lama tidak jalan, karena ada beberapa penyebab, salah satunya tidak dapat galangan dan tidak nutut nya oprasional,” kata Eko.

Namun kata Eko pihak Perusahaan tetap akan segera mencarikan solusi agar semua karyawan bisa diberikan hak gajinya.

“Tetap kami akan penuhi, hanya saja pihak PT Sumekar akan mencari solusinya,” ujar Eko.

Lanjut Eko, untuk jumlah karyawan yang tertunggak gajinya berjumlah 65 orang.

Reporter : Sudirman
Editor : Redaksi
Publisher : Syaiful