NIAS, Selasa (22/6/2021) suaraindonesia-news.com – Kepala Desa Hiligodu Tanose’o, Kecamatan Hiliduho, Kabupaten Nias apresiasi kinerja Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Nias yang melakukan pelayanan langsung dokumen kependudukan pada masyarakat berkebutuhan khusus.
Menurut Kepala Desa Hiligodu Tanose’o, Marinus Mendrofa atas permintaannya pihak Disdukcapil melakukan pelayanan langsung kepada warganya yang berkebutuhan khusus.
“Salah seorang warga saya bernama Aslina Laoli yang mengalami kekurangan fisik (cacat) sehingga tidak dapat melakukan perekaman KTP-eL di kantor Disdukcapil Kabupaten Nias yang terletak di Kecamatan Gido. Dari itu saya meminta Disdukcapil untuk melakukan pelayanan langsung kepada warga saya tersebut, namun dengan ikhlas melalui Kabid Dafduk pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Nias, Meiman B Zebua langsung merespon permintaan tersebut dengan melakukan pelayanan langsung kepada Aslina Laoli bertempat
di Pusat rehabilitasi Caritas Dorkas yang beralamat di Jalan Alo’oa Desa Fodo Kecamatan Gunungsitoli Selatan Kota Gunungsitoli,” jelas Marinus Mendrofa.
Lebih lanjut Kepala Desa Hiligodu Tanose’o tersebut mengapresiasi kinerja Disdukcapil Kabupaten Nias.
“Atas kesediaan pihak Disdukcapil Kabupaten Nias yang secara khusus melakukan perekaman KTP-EL secara langsung dilapangan kepada warga dengan kondisi fisik cacat maka atas nama Pemerintah Desa Hiligodu Tanose’o mengucapkan apresiasi sekaligus menyampaikan terimakasih Kepada Pimpinan dan seluruh petugas di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Nias yang telah mau membantu warga Kabupaten Nias dalam hal pelayanan dokumen kependudukan,” ucap Marinus berterima kasih.
Menurut Suster Dr. Ruth Harianja, FCJM bahwa Aslina Laoli telah tinggal di tempat rehabilitasi sejak 2011.
“Aslina Laoli anak yatim piatu sekaligus cacat dengan menggunakan kursi roda dan tinggal di Pusat rehabilitasi Caritas Dorkas sejak 10 Agustus 2011 sampai saat ini,” ucapnya.
Pada kesempatan itu, hadir langsung Kabid Dafduk Meiman B Zebua, SE selaku kepala bidang pendaftaran penduduk dan didampingi dua orang lainnya yaitu Sukur Ema Zebua selaku operator perekaman dan Syafruddin Zalukhu selaku operator mobil pelayanan lapangan dan juga Kepala desa Hiligodu Tanose’o.
Reporter : Topan
Editor : Redaksi
Publisher : Syaiful












