SUMENEP, Kamis (26/07/2018) suaraindonesia-news.com – Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Sumenep, Madura, Jawa Timur turunkan bendera organisasi Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) yang terpasang di sepanjang Jalan Trunojoyo setempat.
Kepala Dinas Satpol PP Sumenep, Fajar Rahman mengakui menertibkan terhadap bendera HMI tersebut bukan berarti tidak ada izin (pemberitahuan). Akan tetapi lantaran terpasang di zona merah (larangan).
“Kami menertibkannya karena di zona merah tempat larangan penempatan atribut (bendera atau baner),” terang Fajar, Kamis (26/07) saat dikonfirmasi melalui sambungan seluler pribadinya.
https://youtu.be/Vo6x9n1vo40
Sebelumnya, kata Fajar, pihaknya sudah memberitahukan perihal zona merah itu kepada setiap instansi ataupun organisasi yang hendak mengadakan kegiatan.
“Saya sudah memberikan pemahaman kepada semua instansi dan organisasi yang memang meminta izin kesini (pol PP), agar tidak menaruh bendera atau spanduk di (tiang listrik) karena itu zona merah. Kalau dipinggir ya tidak apa-apa. Kemarin memang teman-teman HMI tidak ketemu saya, sehingga tidak tau terkait hal itu,” jelasnya.
Sementara, bendera organisasi HMI diketahui di tertibkan oleh petugas Satpol PP tadi sekira pukul 08.00 Wib. Sedangkan HMI akan melangsungkan Musda Badko Jatim 2018, yang terhitung sejak hari ini (26-29/07/2018).
Reporter : Syaiful
Editor : Amin
Publisher : Imam












