BALIKPAPAN, Selasa (28/06/2022) suaraindonesia-news.com – Ketua Laskar Anti Korupsi Indonesia (LAKI) Kota Balikpapan, Oki M Alfiansyah, SH, MH, Med, CPCLE, CIRP menegaskan akan terus mengawal adanya dugaan kasus korupsi senilai 17,9 miliar oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Balikpapan.
Menurut Oki, dugaan kasus korupsi tersebut saat ini sedang ditangani oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Balikpapan.
“Dugaan kasus korupsi yang kita laporkan terkait dengan pengadaan barang pada anggaran 2019 – 2020 yaitu pada saat pemilihan legeslatif dan pilkada serentak di Kota Balikpapan. Laporan tersebut kami sampaikan melalui Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Balikpapan”, ujar Oki ditemui media ini usai menghadiri giat Audensi LSM Formak Indonesia bersama Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Hotel Platinum Balikpapan. Selasa (28/6/2022).
Oki mengatakan, terkait dugaan korupsi itu, sejauh ini pihak Kejari sudah melakukan pemanggilan terhadap beberapa orang KPU untuk dimintai keterangan.
“Terkait dengan laporan tersebut, kami memiliki bukti-bukti dasar berupa hasil pemeriksaan BPK RI (Badan Pemeriksaan Keuangan Republik Indonesia). Hal itu yang kami tekankan kepada pihak Kejari Balikpapan, karena itu menjadi dasar untuk ditindak lanjuti”, ungkapnya.
Kemudian, kata Oki, pihaknya juga menemukan beberapa kontraktor-kontraktor yang berafiliasi dengan orang-orang KPU.
“Kami dari LAKI Balikpapan akan mengawal kasus dugaan korupsi ini hingga ke Pengadilan dan sampai ada tersangka. Kami tidak mau kasus ini menghilang begitu saja”, ujar Oki.
“Selanjutnya, kami akan mendesak pihak Kejari Balikpapan untuk segera memanggil pihak-pihak yang terlibat dalam dugaan kasus korupsi itu”, tukasnya.
Reporter : Fauzi
Editor : Redaksi
Publisher : Romla












