SUMENEP, Jumat (16/09/2022)
suaraindonesia-news.com – Kecelakaan Lalulintas (Lakalantas) yang melibatkan sebuah Mobil dan pengendara sepeda motor di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, bikin geger. Pasalnya, pengemudi mobil diketahui adalah seorang Hakim.
Insiden tersebut sampai membuat mobil yang dikendarai oleh seorang Hakim berjenis laki-laki ini ringsep, sebab menghantam pagar Kantor Rumah Dinas (Rumdis) Bupati Sumenep hingga terjepit disela-sela pohon di pinggir jalan raya, Jumat pagi.
Sementara, sepeda motor yang terlibat dalam kecelakaan itu juga tidak tersisa. Bahkan, baik body sepeda motor maupun mobil itu sendiri mengalami rusak berat. Untung kedua korban selamat dari kecelakaan maut tersebut.
Lakalantas antara mobil dan sepeda motor itu tepatnya terjadi di Jalan Jendral Sudirman, Kelurahan Pajagalan, Kecamatan Kota, Sumenep.
Dimana, insiden ini terjadi sekitar pukul 06.15 WIB yang menyebabkan satu orang wanita mengalami luka ringan. Kasubbag Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti menjelaskan, peristiwa tersebut terjadi begitu cepat.
Dimana, berawal saat sebuah mobil merk Mitsubishi Outlander Sport dengan nomor polisi (Nopol) N 1330 WD yang dikendarai Anjar Kumboro (30), melaju dari barat kearah timur.
Hasil olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) polisi, pengemudi mobil diduga hilang kendali sehingga menghantam sebuah sepeda motor jenis Honda Beat Nopol M 2193 TL yang melaju dari arah timur.
Diketahui, Anjar Kumboro adalah seorang Hakim yang beralamat di Jalan Kusuma Bangsa Nomor 69 Kelurahan Tumenggungan, Kecamatan Lamongan, Kabupaten Lamongan.
Sementara pengendara sepeda motor bernama Helda Tri Yulistiana (32), warga yang beralamat di Jalan Jendral Sudirman, Nomor 83 RT 008/RW 003, Kelurahan Kepanjin, Kecamatan Kota, Sumenep.
“Mobil ini hilang kendali karena pengemudi kelelahan sehingga menabrak sepeda motor tersebut Beat,” ungkap Widiarti, Jumat (16/09).
Akibat dari kajadian itu, Tri Yulistiana langsung dilarikan ke rumah RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep. Sementara dua kendaraan yang terlibat Lakalantas tersebut mengalami kerusakan material.
“Yang mobil ditaksir Rp 20.000.000, sedangkan sepeda motor sekitar Rp 4.000.000,” pungkasnya.
Reporter : Ari
Editor : M Hendra E
Publisher : Nurul Anam