Reporter : Nor/Luk
SAMPANG, Sabtu (3/6/2017) suaraindonesia-news.com – Kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) sepertinya marak di wilayah hukum Kabupaten Sampang. Pasalnya, penanganan kasus OTT Dana Desa (DD) dan OTT pendirian mini market yang melibatkan 11 orang aparatur negara Pemerintah Kabupaten (Pemkab) setempat beberapa waktu lalu masih dalam proses sidang. Kini warga di kota Bahari kembali digemparkan kasus serupa dengan melibatkan 8 orang PNS.
Informasi yang berhasil diperoleh, kasus OTT kali ini, terkait pengelolaan parkir pasar hewan Margalela. Para PNS itu, konon, terlibat aksi pungutan liar (pungli).
Kasatreskrim Polres Sampang, AKP Hery Kusnanto saat dikonfirmasi membenarkan adanya OTT tersebut. Namun, tidak semuanya yang diperiksa itu berstatus Pegawai Negeri Sipil tetapi ada juga yang masih tenaga honorer.
“Ada barang bukti yang kami amankan diantaranya sejumlah uang, karcis, rekapan dan sebagainya,” terangnya. Sabtu (3/6).
Ia menambahkan, 8 tersangka tersebut, diduga kuat mereka bekerja sebagai staf kantor Disperdagprin setempat.
“Kita belum menahan mereka karena sementara ini masih dimintai keterangan oleh tim penyidik,” tandasnya.


 
							










