ACEH ABDYA, Senin (15/10/2018) suaraindinesia-news.com – Tim opsnal Satresnarkoba polres Aceh Barat Daya (Abdya) menciduk lagi oknum pengedar barang haram narkotika jenis sabu-sabu dan daun ganja kering di Desa Lhok Gayo, Kecamatan Babahrot, Minggu (14/10).
Kapolres Abdya AKBP Andy Hermawan, Sik, M.Sc melalui kasat narkoba Ipda Mahdian Siregar mengatakan, penangkapan seorang laki – laki warga Desa Lhok Gayo, Kecamatan Babahrot, berdasarkan informasi dari masyarakat yang diterima oleh tim opsnal resnarkoba.
“Tersangka id (32), diduga telah lama melakukan transaksi narkotika jenis sabu – sabu dan daun ganja kering diwilayah setempat,” kata Andy Hermawan.
Sementara menurut Kasat Ipda Mahdian, Tim opsnalresnarkoba langsung bergerak cepat kelokasi dan berhasil memgamankan tersangka Id (32) bersama dengan barang bukti 4 paket sabu- sabu yang terbungkus dengan plastik bening seberat 0.37 gram dan 7 bungkus daun ganja kering dibalut dengan koran seberat 91.89 gram juga 2 unit hp merek samsung dan strawberry.
“Tersangka Id (32) warga lhok gayo ditangkap oleh tim opsnal resnarkoba Abdya didalam rumah temannya(sdr Apek)minggu sekira pukul, 19.00 WIB,” imbuh Ipda Mahdian.
Kemudian tim opsnalresnarkoba Polres Abdya langsung mengamankan tersangka Id (32) dan barang bukti ke Mapolres guna dilakukan penyidikan lebih lanjut. singkatnya.
Reporter : Nazli Md
Editor : Amin
Publisher : Imam













