Reporter : Adhi
Jember, Suara Indonesia-News.Com – Beberapa hari yang lalu, Humas Polres melaporkan Polsek Semboro mengamankan 5 remaja sedang pesta miras (minuman keras).
Hari ini, Minggu (6/3/2016) giliran Polsek Sumbersari yang juga membekuk 5 pemuda dalam kasus yang sama.
Kelimanya adalah Riyo Gunawan (18 th), swasta, Jl. Dsn Semenggu Dak Bintoro Kec. Parang, Deril (17 th), swasta, Jl. S. Parman Kel. Karang Rejo, Kec. Sumbersari, Moch. Sanusi(19 th), Swasta, Jl. S. Parman No. 09, Kel. Karangrejo Kec. Sumbersari, Aural, (16), pelajar, Jl. Letjen Suprapto, No. 03, Kel. Kebonsari Kec. Sumbersari, Arnal (21 th), Swata, Ds./Kec. Beculuk Kab. Banyuwangi.
Kelimanya dibekuk dini hari tadi pukul 02.30 WIB di kawasan perumahan Gang Bentul Kelurahan Sukorejo, Kecamatan Sumbersari, Jember dalam sebuah patroli rutin yang dipimpin oleh Kanit Sabhara Aiptu Asis Susibatin bersama Kanit Intelkam, Kanit Reskrim dan 2 personil penjagaan.
Penangkapan terhadap kelimanya bermula Unit Opsnal Polsek Sumbersari yang rutin melakukan mobiling memantau tindak kriminalitas, ketika melintas di depan Perumahan Gang Bentul melihat kelimanya sedang pesta miras.
Dengan sigap kelimanya langsung dibekuk berikut mengamankan beberapat miras sebagai barang bukti (BB). Di antaranya miras 4 botol aqua besar, 1 botol alcohol 70%, 1 gelas kecil, 2 hemaviton, 2 Kuku Bima sebagai barang bukti (BB).
Kelimanya pun langsung diangkut ke Polsek Sumbersari untuk di data dan diproses dengan pelanggaran Peraturan Daerah, dan Tindak Pidana Ringan (Tipiring) dan secepatnya diserahkan ke Pengadilan untuk mendapatkan putusan.