ACEH-ABDYA, Senin (26/03/2018 ) Suaraindonesia-news.com – Satres Narkoba Polres Aceh Barat Daya (Abdya) kembali melakukan penangkapan terhadap warga yang diduga melakukan penyalahgunaan narkoba. Kali ini, Abdullah (35) Bin M Husen seorang petani warga warga Dusun Tengah Gampong Blang Panyang Kecamatan Kuala Batee ditangkap karena menyimpan ganja kering beserta bijinya di karung goni.
Kapolres Abdya AKBP Andy Hermawan melalui Kasat Resnarkoba Ipda Mahdian Siregar mengatakan, penangkapan terlapor pada Sabtu (24/3/2018) sekira pukul 02.00 wib dirumah kediamanya.
“Penangkapan ini hasil pengembangan dari laporan masyarakat dan terlapor juga merupakan orang yang masuk kedalam DPO dari tersangka Roni dalam kasus yang sama,” sebut Ipda Mahdian Siregar.
Dijelaskan Mahdian, saat petugas melakukan penggeledahan, dirumah terlapor ditemukan barang bukti ganja kering beserta bijinya telah dibungkus dengan plastik berwarna biru yang dibalut dengan goni beras dengan berat lebih kurang 150 gram/bruto.
“Selain ganja kering, petugas juga juga menemukan 1 pipa kaca /kaca pirex,1 unit hp merekmito bewarna Hitam dan 1 unit hp Merek Nokia yang berwarna Putih, saat ini barang-barang bukti itu telah kita amankan,” tegas Ipda Mahdian.
Pada kesempatan itu, Ipda Mahdian menyebutkan, tersangka bersama barang bukti telah dibawa oleh petugas ke Mapolres Abdya untuk proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjutnya.
“Tersangka sudah diamankan dan dalam proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” tuntasnya.
Reporter : Nazli MD
Editor : Agira
Publisher : Tolak Imam