Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating

Lagi-Lagi Paripurna Gagal, Pegawai Non PNS Ancam Duduki Gedung DPRK

Avatar of admin
×

Lagi-Lagi Paripurna Gagal, Pegawai Non PNS Ancam Duduki Gedung DPRK

Sebarkan artikel ini
IMG 20161230 193606
Ketua Fraksi Aceh Zaman Akli, S, Sos.

Reporter: Nazli Md.

Abdya, Jumat (30/12/2016) suaraindonesia-news.com – Sekitar tiga ribuan pegawai kontrak (non PNS) yang bertugas di jajaran Pemerintah Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) mengancam akan menduduki gedung DPRK setempat bila anggaran honorer kontrak tidak disahkan legeslatif.

“Jika 10 anggota DPRK Abdya tidak mau melakukan paripurna pengesahan anggaran untuk para honorer kontrak maka ribuan tenaga kontrak akan melakukan aksi demonstrasi serta menduduki gedung DPRK Abdya,” kata salah seorang pegawai kontrak pada Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP dan WH) Abdya Ali Hasyimi, Jumat (30/12) di Blangpidie.

Ali Hasyimi yang juga koordinator K2 itu menambahkan, selaku wakil rakyat, anggota dewan itu harus mampu mengayomi rakyatnya. Jangan hanya gara-gara kepentingan politik, masa depan ribuan pegawai kontrak dikorbankan dengan pemutuskan kerja pada pemerintah.

Baca Juga :  Gelar Grand Final Kacong Chebbing Pamekasan, Ini Pesan Sekda Pada Duta Terpilih

“Kami sudah sepakat dengan semua perwakilan tenaga kontrak di Abdya. Jika 10 anggota dewan itu tetap memaksakan kehendaknya dengan cara tidak menghadiri rapat paripurna pengesahan anggaran APBK, maka kami akan bertindak dengan cara melakukan aksi demontrasi,”imbuhnya.

Ia mengaku, aksi demontrasi yang bakal dilakukan dalam waktu dekat ini oleh ribuan tenaga honorer kontrak dengan cara menduduki gedung DPRK sampai paripurna pengesahan anggaran untuk honorer kontrak di sahkan dengan cara mendatangi rumah 10 anggota dewan tersebut.

“Saat ini kami sedang duduk bersama semua perwakilan tenaga honorer kontrak sambil melihat perkembangan paripurna pengesahan APBK hari ini. Jika mereka tetap memaksa kehendak tidak mensahkan anggaran. Maka 3000 lebih tenaga kontrak akan mendatangi 10 wakil rakyat tersebut,”tuturnya.

Kata dia, 10 anggota dewan dari Partai Aceh, Partai Amanat Nasional (PAN) dan Partai Gerindra harus bertanggungjawab jika ribuan tenaga kontrak diberhentikan dari pekerjaan oleh pemerintah pada tahun 2017 mendatang.

Baca Juga :  Dedie Apresiasi Warga RT 01/02 Bojongkerta Bangun Wilayah Secara Mandiri

*“Aneh”Waktu satu setengah hari untuk satu triliun.*

Sementara itu Ketua Fraksi Aceh Zaman Akli S,Sos, saat duduk bersama dengan para honorel di aula rapat Dprk, menjelaskan, kembalinya gagal paripurna pengesahan qanun dan anggaran Apbk tahun 2017 itu disebabkan waktu yang diberikan oleh Badan Musyawarah(Banmus) hanya satu hari setengah, itukan sangat aneh, logikanya saja, mungkinkah dengan waktu yang singkat bisa menyelesaikan pembahasan dengan anggaran satu triliun itu.

“Terkesan hanya dipaksakan oleh pihak eksekutif, bukan membekout, kami khususnya dari fraksi Aceh tidak mau terlibat dalam hal ini, dan kita hanya ingin melahirkan Apbk tahun 2017 secara murni dan mendapat persetujuan dari dua lembaga tertinggi yakni legislatif dan eksekutif,”ujar singkat Akli.