SUMENEP, Kamis (14 September 2017) suaraindonesia-news.com- Satreskoba Polres Sumenep, Madura, Jawa Timur, Berasil ciduk pengedar sabu dengan tersangka bernama Sutrisno Hadi (37) warga Dusun Tambiyu Desa Aeng Deke Kecamatan Bluto, Kabupaten Sumenep, Rabu (13/9) sekitar pukul 13.00.
Menurut keterangan AKP Suwardi Kabag Humas Polres Sumenep menyampaikan, tersangka berhasil ditangkap petugas berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa tersangka sering melakukan transaksi sabu, kemudian dilakukan penyelidikan secara intensif dengan memonitor kegiatan tersangka.
“Didapat informasi kalau tersangka akan melakukan transaksi Narkotika jenis sabu, lalu diketahui tersangka berada di teras rumah milik keluarga tersangka, maka petugas langsung melakukan penangkapan disertai penggeledahan dan ditemukan barang bukti pada tangan kanan berupa 1 (satu) buah bungkus rokok merk Marlboro Filter Black didalamnya berisi 2 (dua) kantong plastik klip kecil berisi sabu,” Kata AKP Suwardi Kabag Humas Polres Sumenep, Kamis (14/9).
Mantan Kapolsek Kaleanget ini mengungkapkan, Setelah melakukan penangkapan kepada tersangka maka petugas langsung lakukan pengembangan dengan cara melakukan penggeledahan kerumah tersangka di Desa Aeng Deke Kecamatan Bluto.
“Petugas langsung melukan pengeledaha dikamar tesangka tepatnya disaku baju yang digantung dibalik pintu, dan ditemukan berupa 1 (satu) plastik klip kosong ukuran sedang berisi 17 kantong plastik klip kecil berisi sabu, setelah ditunjukkan kepada tersangka barang tersebut mengakui adalah miliknya yang diperoleh dari hasil beli ke DV (inisial) alamat Temberu – Sampang,” Ujarnya.
Sementara barang bukti (BB) yang diamankan petugas berupa, 19 (sembilas belas) poket/kantong plastic klip kecil berisi Narkotika jenis sabu, dengar berat kotor 5,52 gr, 1 (satu) buah bungkus rokok merk Marlboro Filter Black tempat meinyimpan sabu, 1 (satu) buah HP Samsung warna putih dan 1(satu) buah timbangan elektrik merk Heles warna silver.
“Kemudian terlapor berikut barang buktinya dibawa ke Polres Sumenep guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” Pungkasnya. (Jar)