BALIKPAPAN, Selasa, (11/4/2023) – Ditresnarkoba Polda Kalimantan Timur (Kaltim) kembali menangkap jaringan narkoba jenis sabu-sabu di kawasan Gunung Bugis, Kelurahan Baru Ulu, Balikpapan Barat, Kota Balikpapan pada Senin, (10/4) kemarin.
Dalam pengungkapan ini, polisi berhasil meringkus empat pelaku masing-masing berinisial AS (52), AK (60), MA (43) dan MT (33). Ke empat pelaku merupakan pengedar lama dan sudah menjadi Target Operasi (TO) Polda Kaltim.
Baca Juga: Pemkot Balikpapan Sidak Parcel di Supermaket, Cek Makanan dan Minuman Kadaluarsa
Direktur Resnarkoba Polda Kaltim, Kombes Pol Rickynaldo Chairul menjelaskan, pengungkapan tersebut merupakan hasil penyelidikan anggota di lapangan terkait adanya tempat yang sering dijadikan transaksi narkoba di sebuah rumah di kawasan Gunung Bugis.
“Dari hasil penyelidikan itu, anggota di lapangan berhasil menggeledah sebuah rumah yang diduga dijadikan tempat transaksi narkoba dan menemukan 16 klip plastik bening yang berisi sabu-sabu seberat 11 gram, 1 buah timbangan digital, 1 sendok takaran dan 3 handphone,” ujar Rickynaldo, saat dikonfirmasi media.
Saat ini pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Polda Kaltim untuk proses hukum lebih lanjut.
Reporter : Fauzi
Editor: Wakid Maulana
Publisher: Nurul Anam