Berita

Kurang Tenaga Apoteker, Dinkes Tingkatkan Mutu Pelayanan di Puskesmas

Avatar of admin
×

Kurang Tenaga Apoteker, Dinkes Tingkatkan Mutu Pelayanan di Puskesmas

Sebarkan artikel ini
fh

LUMAJANG, Sabtu (26/4/2019) suaraindonesia-news.com – Dalam rangka meningkatkan mutu pelayanan kefarmasian di Puskesmas, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Lumajang melakukan giat workshop manajemen Puskesmas, mulai kemarin siang sampai siang ini di ruang pertemuan pisang barlin kantor Dinkes Kabupaten Lumajang.

Menurut Plt Kepala Dinkes Kabupaten Lumajang, dr Bayu Wibowo kepada sejumlah media mengatakan bahwa kegiatan ini dimaksudkan untuk meningkatkan pengetahuan dan kompetansi tenaga kefarmasian tentang pengelolaan pelayanan kefarmasian di Puskesmas dalam rangka mendukung akreditasi Puskesmas.

“Kami berharap para tenaga kefarmasian dapat memahami indikator mutu pelayanan kefarmasian di Puskesmas,” katanya kepada wartawan.

Selain itu, kata dr Bayu, mereka juga harus memahami proses perencanaan, permintaan/pengadaan, penerimaan, penyimpanan, pendistribusian dan pengendalian obat di Puskesmas.

“Mereka juga wajib memahami pelayanan kefarmasian klinis dan informasi obat di Puskesmas,” tambahnya.

Dr Bayu juga berharap banyak para tenaga kefarmasian juga mampu melaksanakan konseling kepada pasien dan keluarga pasien, pemantauan dan pelaporan efek samping obat, pemantauan terapi obat, evaluasi penggunaan obat, pencatatan dan pelaporan serta administrasi obat dan mampu menyusun instrumen audit internal unit farmasi di Puskesmas.

Sementara itu menurut Kabid Sumberdaya Kesehatan Dinkes Kabupaten Lumajang, dra Ria Cancerina yang mana Puskesmas ini merupakan fasilitas pelayanan kesehatan dasar yang menyelenggarakan upaya kesehatan pemeliharaan, peningkatan kesehatan (promotif), pencegahan penyakit (preventif), penyembuhan penyakit (kuratif) dan pemulihan kesehatan (rehabilitatif), yang dilaksanakan secara menyeluruh, terpadu dan berkesinambungan.

Dan tenaga kefarmasian menurut Ria merupakan ujung tombak pelayanan kefarmasian di Puskesmas, sebab memegang peran penting dalam Akreditasi Puskesmas.

“Peran tenaga kefarmasian di Puskesmas antara lain menjaga ketersediaan obat dalam pelayanan sesuai kebutuhan, penyusunan formularium Puskesmas, pelayanan informasi obat, pengawas penggunaan obat terutama obat-obat narkotika dan psikotropika, pelayanan farmasi klinik, monitoring efek samping obat dan bertanggung jawab akses obat kegawatdaruratan,” jelas Ria.

Memperhatikan tingginya peran dan tanggungjawab apoteker dan tenaga teknis kefarmasian di Puskesmas, Ria menyampaikan bahwa perlu dilakukan peningkatan pengetahuan dan kompetensi di bidang kefarmasian.

“Memang ada beberapa Puskesmas yang belum memiliki tenaga apoteker,” ungkapnya.

Maka dari itulah, kata Ria, Dinkes Kabupaten Lumajang membuat acara workshop manajemen Puskesmas dalam rangka peningkatan mutu pelayanan kefarmasian di Puskesmas.

Reporter : Fuad
Editor : Amin
Publiser : Dewi