BALIKPAPAN, Rabu (28/2/2024) suaraindonesia-news.com – Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR) Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) melakukan kunjugan kerja (Kunker) ke wilayah Kodam VI Mulawarman, Kalimantan Timur.
Kedatangan AHY disambut langsung Pangdam VI Mulawarman Mayjen TNI Tri Budi Utomo beserta seluruh pejabat utama di Markas Kodam VI Mulawarman, Rabu, (28/2/2024.
Dalam kunjugan kerjanya ini, AHY menyerahkan dua sertifikat tanah seluas 49,37 hektar untuk pembangunan Markas Komando Gabungan Wilayah Pertanahan (Kogabwilhan) II yang terletak di dua Kelurahan, yaitu Kelurahan Margo Mulyo dan Amborawang, Kacamatan Samboja, Kabupaten Kutai Kartanegara.
Penyerahan sertifikat tanah itu diterima langsung Pangdam VI Mulawarman Mayjen TNI Tri Budi Utomo mewakili Panglima TNI.
Kunjungan kerja AHY ini merupakan yang pertama kalinya ke Kalimantan Timur setelah dilantik Presiden RI Joko Widodo menjadi Menteri ATR/BPN di Kabinet Indonesia Maju menggantikan menteri sebelumnya Hadi Tjahjanto periode 2019-2024 di Istana Negara, Jakarta, (20/2/2024).
Pangdam VI Mulawarman Mayjen TNI Tri Budi Utomo dalam sambutannya menyampaikan ucapan terima kasih kepada Menteri ATR atas penyerahan sertifikat tersebut.
“Selanjutnya sertifikat ini akan saya serahkan kepada Panglima TNI,” ucapnya.
Pangdam mengatakan, dua sertifikat yang terletak di dua Kelurahan itu diharapkan pembangunan Kogabwilhan II segera terealisasi.
“Sekali lagi, saya mengucapkan terima kasih kepada Menteri ATR atas penyerahan sertifikat lahan Kogabwilhan II ini,” kata Pangdam.
Sementara itu, AHY dalam sambutannya mengatakan, bahwa sertifikat tanah tersebut dapat memberikan kepastian hukum hak atas tanah bagi aset negara termasuk aset TNI, khususnya Markas Kogabwilhan II.
Selain itu, sertifikat tanah juga diharapkan dapat memitigasi risiko munculnya penyalahgunaan aset yang bisa mengakibatkan kerugian keuangan negara.
Karena, menurut AHY, tidak tertibnya administrasi tata kelola aset instansi dapat memicu terjadinya konflik antar warga dengan pemerintah atau warga dengan BUMN.
Untuk itu, perlu skema penyelesaian atas tanah aset, khususnya tanah-tanah aset TNI yang tersebar di seluruh Indonesia.
“Saya berharap, setelah kami menyerahkan sertifikat ini, pembangunan Kogabwilhan II segera diselesaikan dan segera di gunakan sebagai mana mestinya,” katanya.
Reporter : Fauzi
Editor: Amin
Publisher: Eka Putri













