Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
BeritaPemerintahan

Kunjungan Kerja Komisi III DPRD Kota Bogor di DPRD Kota Yogyakarta

Avatar of admin
×

Kunjungan Kerja Komisi III DPRD Kota Bogor di DPRD Kota Yogyakarta

Sebarkan artikel ini
IMG 20250106 191414
Foto: Ketua Komisi 3 DPRD Kota Bogor, Heri Cahyono (tengah) saat Kunker.

YOGYAKARTA, Senin (06/01) suaraindonesia-news.com – Komisi III DPRD Kota Bogor melaksanakan kunjungan kerja ke (DPRD) Kota Yogyakarta, dengan fokus pada kebijakan lingkungan hidup dan pembangunan berkelanjutan yang diterapkan di Kota Yogyakarta.

Kunjungan ini dipimpin oleh Ketua Komisi 3 DPRD Kota Bogor, Heri Cahyono, S.Hut., M.M., bersama dengan Sekretaris Komisi, Iwan Iswanto, S.T., serta sejumlah anggota lainnya, termasuk Angga Alan Surawijaya, S.Pt., M.Si., Rozi Putra, S.Si., M.Si., H. Murtadlo, S.Pd.I., S.Sos., M.Si., Pepen Firdaus, S.Sos., Nasya Kharisa Lestari, Atty Somadikarya, Drs. Safrudin, M.Si., Hj. Lusiana Nurissiyadah, S.E., M.M., H. Subhan, S.H., M.H., dan Abdul Rosyid, S.Komp.

Selama pertemuan, Komisi III mendapatkan wawasan tentang berbagai kebijakan yang telah diterapkan Kota Yogyakarta untuk menangani isu lingkungan dan meningkatkan kualitas hidup warganya, di antaranya:

Baca Juga :  Gedung Baru DPRD Sumenep Diresmikan, Begini Harapan Bupati Sumenep

1. Peraturan Daerah tentang Pengelolaan Lingkungan Hidup
Pada tahun 2023, Kota Yogyakarta menggantikan Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2012 dengan Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2023, yang lebih memperkuat komitmen kota dalam penyelenggaraan perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup.

2. Gerakan Ramah Lingkungan sebagai Gaya Hidup Pejabat Wali Kota Yogyakarta, Sugeng Purwanto, mempromosikan gerakan memilah sampah dan optimalisasi peran bank sampah sebagai bagian dari gaya hidup ramah lingkungan. Pada Desember 2024, lebih dari 40 pengelola bank sampah menerima penghargaan Anugerah Lingkungan Kota Yogyakarta.

Baca Juga :  Direksi Utama Perum Perhutani Kunker ke Blora, Berikut Rundownnya

3. Kebijakan Ramah Sepeda
Dalam upaya mengurangi polusi udara, Kota Yogyakarta mendukung penggunaan sepeda dengan fasilitas parkir sepeda di pusat perbelanjaan dan jalur sepeda di jam-jam tertentu, yang diharapkan dapat memperbaiki kualitas udara dan mengembalikan citra Yogyakarta sebagai Kota Sepeda.

4. Peningkatan Ruang Terbuka Hijau
Pemerintah Kota Yogyakarta juga berupaya meningkatkan jumlah ruang terbuka hijau untuk menciptakan lingkungan yang lebih sehat dan nyaman bagi warga.

Diskusi dengan DPRD Kota Yogyakarta memberikan banyak pelajaran berharga bagi Komisi III DPRD Kota Bogor, yang diharapkan dapat menginspirasi kebijakan serupa di Kota Bogor untuk meningkatkan kualitas lingkungan dan kesejahteraan masyarakat.