Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating

Kuasa Hukum Korban Pengeroyokan dan Penganiayaan, Minta Polres Sumenep Segera Menangkap Pelaku

Avatar of admin
×

Kuasa Hukum Korban Pengeroyokan dan Penganiayaan, Minta Polres Sumenep Segera Menangkap Pelaku

Sebarkan artikel ini
IMG 20170201 163355
Supyadi, SH, kuasa hukum korban Moh Rizal

Reporter: Jar

Sumenep, Rabu (1/2/2017) suaraindonesia-news.com – Dengan dilimpahkannya berkas kasus pengeroyokan dan penganiayaan di sebelah utara Polsek Kota atau depan Masjid Agung Sumenep, Madura, Jawa Timur, yang menimpa tiga korban yakni Rizal (21) warga Dusun Patenongan, Desa Parsanga, Achmad Zaky Tamimi (21) warga Kelurahan Pajagalan, dan Lukman Efendi (30) warga Dusun Sarpaan, Desa Kacongan, Kecamatan Kota. Beberapa waktu lalu, Supyadi, SH, kuasa hukum dari korban Moh Rizal, memberikan kesempatan kepada pihak polres Sumenep agar melakukan koreksi dan BAP yang sudah dilimpahkan oleh polsek Kota Sumenep.

Baca Juga :  Sidang Vonis Ditunda, Massa Pendukung Minta Hakim PN Pati Bebaskan Terdakwa

“Dengan dilimpahkannya berkas kasus pengeroyokan pada klien kami (Moh. Rizal) dari Polsek Kota ke Polres Sumenep kemarin pada hari Selasa (31/01/2017), kami selaku Kuasa Hukum akan berikan kesempatan terhadap penyidik Polres untuk melakukan koreksi dan meneliti BAP yang dari polsek kota,” kata Supyiadi, SH dalam Press releasenya, Rabu (01/02/2017).

Supyiadi juga berharap kepada polres Sumenep Agar segera menetapkan tersangka dan menangkap para pelaku pengeroyokan dan penganiayaan yang menimpa kliennya tersebut.

“Dengan dilimpahkannya berkas BAP klien kami ke Polres Sumenep, kami selaku kuasa hukum Berharap ada tindakan yang lebih baik dari sebelumnya, yaitu dengan harapan agar para pelaku pengeroyokan terhadap klien kami segera ditetapkan, ditangkap dan segera di tahan tersangkanya,” tegasnya.

Baca Juga :  Hati-Hati Modus Penipuan Mengatasnamakan Kapolres Pekalongan

Menurutnya,  untuk menguatkan kasus  pengeroyokan terhadap kliennya, ia akan mengajukan 2 orang saksi kepada penyidik Polres Sumenep dan mengenai waktu pihaknya, hari ini masih akan koordinasi. Pungkasnya.

Sementara Kasubag Humas polres Sumenep, AKP Suwardi saat didatangi ke kantornya untuk di mintai keterangan tidak ada di tempat dan saat di hubungi melalui telpon selulernya tidak aktif.