Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Berita

KUA-PPAS Sumenep Tahun 2018 Disepakati

Avatar of admin
×

KUA-PPAS Sumenep Tahun 2018 Disepakati

Sebarkan artikel ini
penandatanganan nota kesepakatan antara Bupati Sumenep A Busyro Karim bersama pimpinan DPRD setempat Senin 3172017.
Penandatanganan nota kesepakatan antara Bupati Sumenep, A Busyro Karim, bersama pimpinan DPRD setempat, Senin (3172017).

SUMENEP, Senin (31 Juli 2017) suaraindonesia-news.com – Kebijakan Umum Anggaran dan Priorotas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, tahun 2018 akhirnya disepakati oleh eksekutif dan legislatif.

Kesepakatan tersebut dituangkan dengan dilakukannya penandatanganan nota kesepakatan antara Bupati Sumenep, A Busyro Karim, bersama pimpinan DPRD setempat, Senin (31/7/2017).

Penandatanganan nota kesepakatan itu berlangsung di ruang rapat Paripurna DPRD Sumenep dan dihadiri oleh pejabat di lingkungan Pemkab, mulai dari kepala OPD hingga camat. Dan dari unsur anggota dewan. Baca Juga: Anggaran Belanja Pegawai 2018 Melangit, Ini Kata Wakil Ketua DPRD Sumenep

Baca Juga :  Tingkatkan Daya Saing Petani, Pemkab Pamekasan Gelar Pasar Tani Galak

“Berdasarkan penyampaian dari sekretaris dewan, jumlah anggota yang hadir sebanyak 28 dari 50 anggota yang ada. Jadi itu sudah kuorum,” kata ketua DPRD Sumenep, Herman Dali Kusuma, Senin (31/7).

Sebelumnya pembahasan KUA-PPAS di Kabupaten ujung timur pulau Madura ini sempat diwarnai perdebatan alot. Pasalnya, Badan Anggaran (Banggar) DPRD menyoroti naiknya alokasi untuk belanja pegawai hingga Rp 51 miliar lebih.

Bahkan, anggota Banggar sampai melakukan kunjungan kerja ke Kementerian untuk melakukan konsultasi terkait naiknya belanja pegawai.

Baca Juga :  DPRD Sumenep Minta Pemda Segera Selesaikan Pembangunan RSU Kecamatan Arjasa

“Dengan penandatanganan ini, KUA-PPAS Sumenep tahun 2018 sudah disepakati untuk dijadikan acuan penyusunan APBD,” ujar Herman.

Sementara, Bupati Sumenep, A Busyro Karim, saat dikonfirmasi mengaku mengapresiasi kinerja legislatif dalam melakukan pembahasan KUA-PPAS. Sebab, penandatanganan ini sesuai dengan agenda yang telah ditetapkan oleh Badan Musyawarah (Bamus) DPRD.

“Saya mengapresiasi kerja DPRD yang sudah tepat waktu sesuai dengan hasil Bamus, tidak ada perpanjangan,” kata Bupati usai melakukan penandatanganan di kantor DPRD Sumenep. (Jar)