JEMBER, Rabu (24/08/2022) suaraindonesia-news.com – Pemerintah Kabupaten Jember dan DPRD Jember akhirnya bersepakat menandatangani KUA PPAS APBD 2023.
Penandatanganan nota kesepakatan tersebut berlangsung dalam Rapat Paripurna DPRD Jember yang berlangsung di Aula Kantor Pemkab Jember, Rabu siang 24 Agustus 2022.
Bupati Jember Hendy Siswanto mengakui  memang masih banyak pekerjaan rumah, terutama sektor infrastruktur ini.
“Maka untuk KUA PPAS 2023 sudah selesai tinggal penyerahan Perubahan APBD 2022 yang segera kita ajukan,” ujarnya.
Sementara Ketua DPRD Jember Itqon Syauqi menyampaikan, kesepakatan dalam KUA PPAS tahun 2023.
“Sasaran pembangunan RKPD Kabupaten Jember tahun 2023 diasumsikan bahwa, satu, pertumbuhan ekonomi ditargetkan sebesar 5,10 persen,” jelas Itqon.
Kedua tingkat pengangguran terbuka sebesar 4,70 persen. Ketiga rasio Gini adalah sebesar 0,317 poin.
Keempat Indeks Pembangunan Manusia sebesar 68,90 poin, dan kelima tingkat kemiskinan 8,10 persen.
Itqon juga menyampaikan, Rancangan KUA yang disampaikan Bupati Jember kepada DPRD Jember mengenai pendapatan daerah semula Rp. 3,8 triliun. Sedangkan, hasil kesepakatan bertambah Rp. 56 miliar, sehingga menjadi Rp3,9 triliun yang diperoleh dengan mengoptimalkan (intensifikasi dan ekstensifikasi) penerimaan pajak dan retribusi daerah.
Dari asumsi itu akan digunakan untuk belanja daerah, yang semula Rp 4,007 triliun hasil kesepakatan bertambah Rp. 200 miliar, sehingga menjadi Rp 4,207 triliun.
“Berikutnya pembiayaan daerah yang semula diasumsikan Rp. 146 miliar, hasil kesepakatan bertambah Rp. 143 miliar, sehingga menjadi Rp 289 miliar,” kata Itqon membaca naskah.
Reporter : Guntur Rahmatullah
Editor : M Hendra E
Publisher : Nurul Anam


									










