KOTA BLITAR, Senin (23/7/2018) suaraindonesia-news.com – Komite Rakyat Pemberantasan Korupsi/KRPK berkolaborasi dengan Indonesian Corruption Watch/ICW menggelar Diskusi Publik bertema Tren Penindakan Kasus Korupsi di Markas KRPK pada Rabu (18/7) kemarin.
Hadir peserta diskusi publik diantaranya dari unsur Kejaksaan, Kepolisian, Inspektorat, Mahasiswa, Media serta elemen KRPK.
Gelar diskusi publik tersebut untuk memantau tren korupsi di daerah Indonesia, umumnya di Jawa Timur dan khususnya tren korupsi yang terjadi di wilayah Blitar Raya.
Kegiatan tersebut dilaksanakan setiap semester kemudian disajikan dalam kurun waktu tertentu dengan tujuan utama dari penyajian tren korupsi tersebut diantaranya adalah agar kasus – kasus korupsi yang terjadi tersaji dalam sebuah data yang mudah dipahami oleh warga net, lebih transparan serta dapat ditangani dan ditindak – lanjuti oleh aparat penegak hukum yang berwenang.
“Temuan dari olah data tersebut menunjukkan bahwa terinci terdapat pada periode tahun 2015 – 2018 terjadi 228 kasus korupsi dengan 697 tersangka dengan kerugian negara mencapai Rp 878, 6 miliar dan total kasus penyuapan mencapai 75,5 miliar,” terang Imam Nawawi dari KRPK dalam pemaparannya.
Diskusi publik interaktif yang mendapat respons dari peserta diskusi juga menyoroti adanya dugaan penyimpangan dari proyek – proyek yang telah dilaksanakan pada periode 2017 dengan membedah proyek – proyek melalui Website Opentender.Net dari ICW yang sudah terkoneksi dengan LPSE yang dengan gamblang bisa ditelusuri berbagai proyek – proyek dengan tingkat dugaan adanya korupsi dengan adanya skoring tinggi dapat ditemukan dugaan penyelewengan atau dugaan korupsi.
Sementara itu KRPK mendata masih ada delapan kasus korupsi di Blitar yang hingga saat ini masih menjadi kajian aparat penegak hukum yang belum tuntas penanganannya, dan hingga saat ini masih belum ada kejelasan terkait dengan kelanjutan atas penyidikan kedelapan kasus tersebut.
Maka berpijak dari hal itu, KRPK mengusulkan agar para aparat penegak hukum agar selalu berkomunikasi dan berkolaborasi dalam upaya pemberatantasan korupsi dan mengharapkan semua elemen masyarakat turut serta dalam mencegah tindak pidana korupsi mulai sejak dini yang dimulai dari lingkungan keluarga, masyarakat hingga negara.
Reporter : Har/ich
Editor : Amin
Publisher : Imam













