KEFAMENANU-NTT, Selasa, (30/01/ 2018) suaraindoneaia-news.com – Acara pisah sambut dan serah terima jabatan Camat Mutis dari Plt. Camat Mutis Damianus Kono, SH kepada Camat Mutis defenitif, Kristoforus Abi, S. Sos dihadiri langsung oleh Bupati TTU Raymundus Sau, S. Pt bersama sejumlah pimpinan OPD lingkup Setda Kabupaten Timor Tengah Utara Provinsi Nusa Tenggara Timur.
Turut hadir mendampingi Bupati TTU pada kesempatan tersebut Asisten Tata Praja Bapak Wilibrordus Apaut, S. Sos, MAP, Asisten Administrasi, Drs. Raymundus Thaal, Kaban Bapegdiklat, Fransiskus Tilis, S.IP, Kadis Sosial, Simon Soge, Kadis PU, Yani Salem, Kasat Pol PP Agusto Solokana, Kabag Perbatasan Karel Tura Bada, segenap Aparatur Sipil Negara beserta para tokoh masyarakat Se-Kecamatan Mutis dan sejumlah tamu undangan lainnya.
Dalam serah terima jabatan tersebut, Bupati TTU Raymundus Sau Fernandes menyampaikan beberapa program prioritas bagi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Kecamatan Mutis khususnya program pembangunan masyarakat yang langsung menyentuh masyarakat setempat baik disektor Pertanian, Peternakan, Pangan dan Papan.
“Berdazarakan hasil Evaluasi, Program Padat Karya Pangan (PKP) di Kabupaten TTU secara menyeluruh selama 7 tahun Per Kepala Kelauarga (KK) telah Memiliki lahan seluas 1, 72 Ha Irigasi. Khusus Untuk Oelfab – Mutis Tahun 2018 akan dibangun untuk Persiapan percetakan Sawah di tahun 2019,” Beber Ray.
Baca Juga: Kiprah Politik Emy Nomleni Angkat Martabat Perempuan NTT
“Tingkatkan Kuantitas Menanam demi Masa depan Yang lebih Baik. Program Sari Tani patut dilaksanakan dengan baik dan diarahkan untuk dikelola melalui BUMDes masing-masing Desa. Masyarakat Wajib Memiliki KTP, Kartu Keluarga (KK) dan identitas lainnya sesuai ktentuan yang Berlaku,” Pintanya.
Bupati TTU dua periode ini juga berjanji akan menuntaskan program Rumah Layak Huni bagi masyarakat TTU ditahun 2020 dan menegaskan untuk tidak boleh lagi ada aksi pungutan liar ditengah masyarakat maupun aparat pemrintahan.
“Program Rumah Layak Huni akan dilaksanakan Pada Tahun 2018 hingga tahun 2020 menuju Tuntas Desa, Tuntas Kecamatan dan Tuntas Kabupaten. Bagi Masyarakat TTU yang rumahnya belum layak huni diharapkan untuk tidak terkecoh dengan pungutan-pungutan non prosedural oleh pihak-pihak yang tak bertanggungjawab dan jangan sungkan-sungkan untuk melaporkan kepada pihak yang berwajib,” tegas Ray.
Reporter : Yoko
Editor : Amin
Publisher : Tolak Imam