Pendidikan

Kreatif Kepala Sekolah MTsN Kedunggalar Lakukan Pungutan

66
×

Kreatif Kepala Sekolah MTsN Kedunggalar Lakukan Pungutan

Sebarkan artikel ini
Hj dr Sri Rahayu Komisi IX DPRRI dan Anggota DPR Komisi II Magetan Drs Sudarmawan
Hj dr Sri Rahayu Komisi IX DPRRI dan Anggota DPR Komisi II Magetan Drs Sudarmawan

Ngawi , Suara Indonesia-News.Com – Kepala Sekolah Madarasah Tsanawiyah Negeri Kedunggalar Ngawi Jawa Timur dinilai orang tua murid dan tokoh masyarakat sekitar sekolah sangat kreatif dalam melakukan pungutan bisnis air minum untuk murid, pasalnya dalam tempo kurang dari satu tahun Kepala Sekolah sudah bisa beli Mobil mewah, hal ini di sampaikan oleh Suharno [62] pendiri Sekolah tersebut kepada wartawan Suara Indonesia News Selasa [12/5].

Dijelaskan, bisnis air minum isi ulang ini, oleh Kepala Sekolah sudah syah melalui prosedur rapat dengan lembaga Komite Sekolah dan orang tua murid, namun setelah berjalan kurang dari satu tahun banyak orang tua murid keberatan mengeluh pada dirinya, “ katanya air isi ulang yang di sediakan di sekolah tidak enak”.

Lebih lanjut, dikatakan, usaha bisnis air minum untuk murid ini tidak gratis, semua biaya di bebankan pada murid, tiap murid, setiap hari harus membayar uang Rp 500 [limaratus rupiah] dan apabila tidak membayar, di doble hari/bulan berikutnya.

Ditempat terpisah, Giman [51] orang tua murid mengatakan, anaknya juga sekolah di situ dan setiap hari harus membayar Rp 500, sebenarnya keberatan untuk ngamini usulan Kepala Sekolah ketika rapat pleno dengan Komite Sekolah, namun apa boleh buat ternyata usulan dari Kepala Sekolah itu menjadi beban tiap harinya. “Dikira yang tidak minum di sekolahan tidak bayar, termnyata minum atau tidak minum tetap bayar”.

Akunya, anaknya tidak pernah minum air yang di sediakan Sekolah, yang katanya air sehat itu, bahkan tiap hari anaknya membawa air minum sendiri dari rumah masakan ibunya sendiri. “ hal ini malah di marahi oleh Sekolah” katanya.

Kepala Sekolah MTsN, Moh Sonadi Spd, Mpd belum bisa di hubungi di Sekolahan, menurut keterangan Ibu Fatimah, KTU, bapak lagi keluar naik mobil baru dari hasil bisnis air minum isi ulang itu. Ditempat yang sama staf  TU Ibu Umi, mengatakan jumlah murid MtsN sini semua ada 936 siswa putra/putri.

Untuk kelas satu [1] berjumlah, 314 siswa, terdiri dari 142 putra, 172 putri, kelas dua [2] berjumlah 369 terdiri dari, putra 153, putri 156, dan untuk kelas tiga [3]  berjumlah putra 157, putri, 156.  Semua siswa siswi di sini tertib dan di siplin aturan Sekolah apalagi untuk melaksanakan kewajiban siswa sangat baik.

Tokoh masyarakat Ngawi Ibu Hj dr Sri Rahayu/B Yayuk yang sekarang anggota DPR RI di komisi IX dari Partai Nasdem saat di tanya masalah bisnis Kepala Sekolah dan adanya pungutan kepada murid megatakan, untuk pendidikan dasar sembilan tahun, sekolah dilarang melakukan pungutan dalam bentuk apapun alasanya, apalagi membebani orang tua murid yang tidak mampu, itu tidak di benarkan dan bisa di pidanakan.

Masih kata B. Yayuk di komisi IX yang membidangi Pendidikan, Kesehatan dan Kebudayaan ini, mengatakan untuk Pendidikan tingkat menengah SLTP dan atas SLTA, sekolah di larang untuk menarik pungutan uang Gedung, apalagi terhadap keluarga miskin dan keluarga kurang mampu, sangat-sangat dilarang. “ Memungut boleh asal ada rekomendasi dari Bupati/walikota” itu pun Bupati/walikota harus jeli memilah mana yang boleh dan mana yang tidak boleh di pungut, mana yang kaya mana yang mampu untuk di tarik. [tar]