KPUD Jember; Berikut 2 Parpol Resmi Menjadi Peserta Pemilu 2019

oleh -244 views

JEMBER, Sabtu (14/10/2017) suaraindonesia-news.com – KPU Daerah Jember Jawa Timur telah memberikan tanda terima kepada 2 partai yang telah dinyatakan resmi sebagai peserta Pemilu 2019.

“Hingga saat ini, KPUD Jember telah menerima 4 partai politik yang mendaftar sebagai calon peserta Pemilu, namun baru 2 parpol yang kami nyatakan memenuhi persyaratan,” terang Divisi Hukum KPUD Jember, Muhammad Sai’in saat dikonfirmasi via telepon, Sabtu (14/10) siang.

Keempat partai tersebut ialah Partai Perindo, PSI, Partai Berkarya dan Partai Nasdem, lanjut Sai’in, sedangkan yang telah memenuhi persyaratan ialah Partai Berkarya dan Partai Perindo.

“Keduanya telah kami berikan tanda terima sebagai peserta Pemilu 2019,” tambahnya.

Sai’in menegaskan bahwa batas akhir pendaftaran peserta Pemilu 2019 yaitu pada tanggal 16 Oktober 2017 pada jam 23:59 WIB.

“16 Parpol yang terdeteksi oleh KPU, terdiri dari Partai lama dan baru, dan tidak menutup kemungkinan mendaftar di KPU Pusat dan melengkapi dokumennya di KPUD Jember, Kami tunggu terakhir 16Oktober2017 jam 23:59 WIB,”tegasnya. (Guntur)

Tinggalkan Balasan