LUMAJANG, Rabu (25/7/2018) suaraindonesia-news.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lumajang siang tadi menetapkan Bupati terpilih pasangan H Thoriqul Haq MML (Cak Thoriq) dan Wakilnya Ir Hj Indah Amperawati MSi (Bunda Indah), pada acara Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Terpilih Pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Lumajang Tahun 2018.
Penetapan tersebut, oleh KPU Kabupaten Lumajang dilaksanakan di Gedung Soedjono jalan Alun-Alun Selatan Lumajang.
Ketua KPU Kabupaten Lumajang, Siti Mudawiyah mengatakan bahwa pihaknya menetapkan pasangan tersebut diatas karena telah memperoleh suara sebanyak 242.330 suara atau sekitar 42,52 persen suara pemilih pada Pilkada, Rabu (28/6) kemarin.
“Pasangan Cak Thoriq dan Bunda Indah yang menang lebih banyak suara atas pasangan Nomor urut 2 H As’at Malik dan Thoriq Al Katiri yang mendapatkan suara 197.726 atau sekitar 34,69 persen,” katanya.
Sementara itu, dikatakan pula oleh Siti Mudawiyah, bahwa pasangan Nomor urut 3 H Rofik dan Nurul Huda mendapatkan suara 129.866 atau sekitar 22,79 persen saja.
“Alhamdulillah di sini tidak ada pemenang dan kalah, semua saudara. Kemenangan ini adalah kemenangan seluruh masyarakat Kabupaten Lumajang,” ulasnya lagi.
Hal itu juga ditegaskan oleh Pasangan Calon Terpilih, Cak Thoriq menjelaskan memang disini tidak ada menang dan kalah.
Seperti visi misi akan dilaksanakan bersama. Semua program yang memajukan akan diteruskan oleh pasangan Cak Thoriq dan Bunda Indah.
Dalam penetapan ini dihadiri Wakil Bupati Lumajang, dr Buntaran Supriyanto MKes, namun tidak nampak Bupati Lumajang sebab sedang ada kegiatan lain.
Tampak pula perwakilan dari Polres Lumajang, Kejaksaan Negeri Lumajang, dan instansi lainnya.
Dari pantauan awak media, dalam penetapan ini, gedung Soedjono dijaga ketat dari Polres Lumajang dan Satpol PP.
Reporter : Achmad Fuad Afdlol
Editor : Amin
Publiser : Imam












