BeritaPolitik

KPU Sumenep Tetapkan Fauzi-Imam Sebagai Pemenang Pilkada 2024

×

KPU Sumenep Tetapkan Fauzi-Imam Sebagai Pemenang Pilkada 2024

Sebarkan artikel ini
IMG 20250221 175518
Foto: KPU Kabupaten Sumenep, menggelar rapat pleno terbuka penetapan pasangan calon bupati dan wakil bupati terpilih dalam Pilkada Sumenep tahun 2024. Kamis (06/02/2025) malam.

SUMENEP, Kamis (6/2/2025) suaraindonesia-news.comKomisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, menggelar rapat pleno terbuka untuk menetapkan pasangan calon bupati dan wakil bupati terpilih dalam Pilkada Sumenep 2024. Acara yang berlangsung pada Kamis (6/2/2025) malam ini dipimpin langsung oleh Ketua KPU Sumenep, Nurussyamsi.

Rapat pleno dihadiri jajaran komisioner KPU dan Bawaslu, pimpinan partai politik, insan media, serta tamu undangan lainnya. Sementara itu, pasangan calon bupati dan wakil bupati terpilih, Achmad Fauzi Wongsojudo dan KH. Imam Hasyim, mengikuti acara secara daring.

Penetapan resmi tersebut tertuang dalam Keputusan KPU Sumenep Nomor 12 Tahun 2025 yang dibacakan langsung oleh Ketua KPU Sumenep, Nurussyamsi.

“Memutuskan dan menetapkan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Sumenep Nomor Urut 2, saudara Achmad Fauzi Wongsojudo, SH., MH., dan KH. Imam Hasyim, SH., MH., dengan perolehan suara sebanyak 379.858 atau 60,35 persen dari suara sah pada Pilkada 2024,” ujar Nurussyamsi.

Penetapan ini juga menjadi dasar pengajuan kepada DPRD Sumenep untuk selanjutnya memproses pelantikan pasangan calon terpilih.

“Setelah pleno penetapan malam ini, besok siang kami akan menyerahkan surat keputusan ini kepada pihak terkait sekaligus mengajukannya ke DPRD,” jelas Nurussyamsi.

Lebih lanjut, Ketua KPU Sumenep menegaskan bahwa keputusan ini merupakan tindak lanjut dari putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang diterima KPU pada 5 Februari 2025. Sebelumnya, Pasangan Calon Nomor Urut 1, Ali Fikri-Unais, mengajukan gugatan ke MK terkait hasil Pilkada. Namun, perkara yang teregister dengan nomor 206 itu diputuskan Dismissal oleh MK pada Rabu (5/2/2025), sehingga kemenangan Fauzi-Imam tetap sah.

Sebagai informasi, dalam rekapitulasi suara yang ditetapkan pada 5 Desember 2024, pasangan Ali Fikri-Unais memperoleh 249.597 suara, sementara pasangan Fauzi-Hasyim unggul dengan 379.858 suara.

Penetapan ini menandai langkah selanjutnya bagi pemerintahan Kabupaten Sumenep dalam menjalankan roda kepemimpinan ke depan.