SUMENEP, Selasa (26/11) suaraindonesia-news.com – Menjelang pencoblosan Pilkada 2024, beredar informasi di media sosial yang memunculkan tudingan tidak netral terhadap Panitia Pemungutan Suara (PPS) Desa Lobuk, Kecamatan Bluto, Kabupaten Sumenep. Isu tersebut mengklaim bahwa PPS Desa Lobuk diduga condong kepada pasangan calon nomor urut 2, Achmad Fauzi Wongsojudo – KH. Imam Hasyim (Faham). Tudingan ini diperkuat dengan beredarnya foto Formulir C-Pemberitahuan KWK (undangan pencoblosan) yang disertai kartu saku pasangan Faham.
Formulir tersebut diketahui ditandatangani oleh Ketua Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) atas nama Ubaidillah. Namun, Ketua PPS Desa Lobuk, Turmudzi Bahri, memastikan bahwa PPS dan KPPS di Desa Lobuk tetap netral sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Didik, sapaan Turmudzi Bahri, mengklarifikasi bahwa PPS Desa Lobuk tidak melakukan penempelan kartu saku pasangan Faham pada undangan C-Pemberitahuan KWK. PPS Lobuk bahkan langsung memverifikasi informasi tersebut ke rumah Joni Susanto, pemilik undangan yang viral di media sosial.
Hasilnya, diketahui bahwa foto yang menyandingkan Formulir C-Pemberitahuan dengan kartu saku pasangan Faham diambil dan disebarluaskan oleh AP (44), seorang pendukung pasangan calon nomor urut 1, KH. Ali Fikri – KH. Muh Unais Ali Hisyam (Final).
“Kami dari PPS bersama Pengawas Desa (PD) sudah mendatangi rumah Joni Susanto. Berdasarkan pengakuan pemilik undangan, yang mengambil dan menyebarluaskan foto tersebut adalah AP,” ujar Didik, Selasa (26/11/2024) malam.
Untuk memperkuat klarifikasi, PPS Desa Lobuk juga dipanggil oleh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Bluto untuk menjelaskan kejadian yang viral tersebut. Didik menyampaikan bahwa PPS dan PPK bersama pemilik undangan telah memberikan penjelasan sehingga isu tersebut dianggap selesai.
“Kami juga sudah menjelaskan kepada PPK, bahkan Joni Susanto dan istrinya juga hadir untuk menjelaskan kronologis sebenarnya. Alhamdulillah, isu tersebut sudah clear,” tambahnya.
Didik memastikan bahwa PPS Desa Lobuk tetap netral dan tidak memihak pasangan calon mana pun sesuai dengan amanah undang-undang dan peraturan KPU.
Secara terpisah, Ketua KPU Sumenep, Nurussyamsi, juga memberikan pernyataan terkait foto undangan yang viral. Ia menegaskan bahwa foto tersebut bukan hasil dari kerja penyelenggara, baik KPPS, PPS, maupun PPK. Ia menyebut kejadian tersebut sebagai tindakan propaganda dari oknum.
“Saya pastikan itu bukan kerja penyelenggara. Itu murni ulah oknum yang mencoba membuat framing tertentu,” tegas Nurussyamsi.
Pihak KPU Sumenep juga telah mengklarifikasi langsung ke tingkat bawah, termasuk PPK, PPS, dan KPPS, beserta bukti dokumentasi.
Nurussyamsi menambahkan bahwa kasus ini telah dilaporkan ke Panwaslu Kecamatan dan sedang dalam proses tindak lanjut. Ia mengimbau semua pihak untuk menjaga situasi yang kondusif di tengah masyarakat, menghindari potensi konflik yang tidak diinginkan.













