SUMENEP, Minggu (22/09) suaraindonesia-news.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, menggelar Rapat Pleno Tertutup untuk menetapkan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati dalam Pilkada Serentak 2024. Acara ini berlangsung di Aula KPU Sumenep sekitar pukul 15.00 WIB, diikuti dengan Konferensi Pers bersama awak media.
Hadir dalam acara tersebut Ketua Bawaslu Sumenep, Achmad Zubaidi, serta seluruh jajaran Komisioner KPU setempat. Ketua KPU Sumenep, Nurus Syamsi, membacakan Surat Keputusan (SK) KPU Sumenep yang menyatakan ada dua pasangan calon yang resmi akan bertarung dalam Pilkada pada 27 November 2024 mendatang.
Pasangan calon pertama, Achmad Fauzi Wongsojudo – KH. Imam Hasyim, didukung oleh delapan partai politik, yaitu PKB, Partai Gerindra, PDI Perjuangan, Partai NasDem, PKS, Partai Hanura, PAN, dan Partai Demokrat. Sementara pasangan kedua, KH. Ali Fikri – KH. Muh. Unais Ali Hisyam, didukung oleh dua partai, yakni PSI dan PPP.
“Pengumuman hasil administrasi dan verifikasi telah terlaksana pada 14 September 2024,” ujar Syamsi.
Selanjutnya, pengambilan nomor urut pasangan calon akan dilakukan pada Senin, 23 September 2024, pukul 15.00 WIB.
Dengan dua pasangan calon yang sudah ditetapkan, KPU Sumenep siap melanjutkan tahapan Pilkada menuju pemungutan suara yang akan berlangsung pada akhir November mendatang.












