PAMEKASAN, Jumat (21/09/2018) suaraindonesia-news.com – Sejumlah wartawan di wilayah liputan Kota Pamekasan mendatangi Kantor KPU setempat guna mempertanyakan alokasi kebijakan anggaran dana publikasi DCT (Daftar Calon Tetap) anggota Dewan perwakilan rakyat daerah kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur. Jumat (21/09).
Ketua Paguyuban Insan Jurnalis Pamekasan Sujak Lukman menilai KPU sebagai lembaga penyelenggara pemilu harus transparan dalam penggunaan anggaran dan tidak membatasi kerjasama media massa yang menyampaikan informasi ke publik bahkan pilih kasih terhadap awak media.
“Media massa di Pamekasan sangat banyak dan KPU harusnya adil serta menganut azas pemerataan untuk menghindari kecemburuan sosial dan kisruh soal anggaran publikasi ini,” katanya.
Pelaku jurnalis, lanjut dia, juga mempertanyakan kebijakan KPU yang terkesan menutupi alokasi anggaran ini dan menunjuk media massa tertentu untuk bekerjasama publikasi kegiatan iklan DCT.
Wartawan yang bekerja di salah satu media Harian ini menambahkan, media massa juga berperan dan memiliki tanggung jawab untuk menyukseskan pelaksanaan Pilleg 2019 yang merupakan hajatan bersama, karena itu KPU diharapkan jujur adil dan transparan terkait anggaran tersebut.
“Berkat informasi dari media massa maka pelaksanaan tahapan Pemilihan bisa diketahui luas sebagai bentuk partisipasi dan wujud ingin menyukseskan pesta demokrasi lima tahunan tersebut,” tegasnya
Gabungan wartawan dari berbagai media massa ini menyatakan siap untuk memboikot pemberitaan terkait tahapan pelaksanaan Pemilihan jika KPU tidak berlaku adil dan bijaksana dalam kerjasama anggaran publikasi dan sosialisasi ini.
Sementara, Ketua KPU Pamekasan Hamzah saat di temui di kantornya menyebutkan, kerjasama publikasi dengan media massa akan dilakukan sesuai syarat dan ketentuan, serta kosnya ada di bagian S Aref komesioner dan bagian sekretaris KPU Mamang yang selalu jarang ada di kantor.
Saat di hubungi, Aref komesioner KPU 13.00 wib 21 september 2018 dia tidak berkenan menjawab ada berapa media dan berapa dana kos anggaran untuk publikasi iklan Daftar Calon Tetap anggota DPRD Pamekasan, pihaknya juga tidak mau menyebutkan anggka nominal.
Hal ini mengundang banyak pertanyaan awak media yang tergabung dalam organisasi wartawan, ada apa dan kenapa tidak berani menyebutkan angka saat dikonfirmasi dan memimpong wartawan untuk bertanya kepada media lain padahal yang di konfirmasi dirinya Aref Komisioner KPU, dan ini sudah melanggar aturan Pers.
Ketua paguyuban jurnalis bersama tim juga LSM tetap akan meminta pertanggung jawaban tranparansi anggaran KPU agar tidak pilih kasih terhadap beberapa awak media Pamekasan bersikap adil dan jujur harapnya.
Reporter : May/sjk
Editor : Amin
Publikasi : Imam












