Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
BeritaPolitik

KPU Pamekasan Tetapkan KH. Kholilurrahman – Sukrianto Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Terpilih

Avatar of admin
×

KPU Pamekasan Tetapkan KH. Kholilurrahman – Sukrianto Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Terpilih

Sebarkan artikel ini
IMG 20250227 081618
Foto: KPU Pamekasan saat menggelar Rapat Pleno penetapan Bupati dan Wakil Bupati Pamekasan.

PAMEKASAN, Kamis (27/02) suaraindonesia-news.comKomisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur, resmi menetapkan pasangan KH. Kholilurrahman – Sukrianto sebagai Bupati dan Wakil Bupati Pamekasan terpilih dalam Pilkada 2024.

Penetapan ini dilakukan dalam rapat pleno terbuka yang berlangsung di Hotel Odaita, Kabupaten Pamekasan, pada Kamis malam (26/02/2025). Acara tersebut dihadiri oleh Penjabat (Pj) Bupati Pamekasan, Forkopimda, pimpinan OPD, Bawaslu, serta tokoh masyarakat.

Dalam sambutannya, Pj Bupati Pamekasan, Masrukin, mengapresiasi jalannya proses demokrasi yang telah berlangsung dengan baik hingga akhir tahapan Pilkada 2024.

“Kami selaku pimpinan sementara mengucapkan selamat kepada pasangan Kharisma. Semoga mereka dapat segera menjalankan tugas sebagai Bupati dan Wakil Bupati Pamekasan,” ujar Masrukin.

Ia juga menekankan pentingnya bagi pemimpin terpilih untuk segera membentuk tim pemerintahan guna menyusun program-program pembangunan daerah.

“Menyusun program yang pro-rakyat dan berorientasi pada kemajuan demi peningkatan ekonomi daerah adalah langkah yang sangat penting,” tambahnya.

Di akhir sambutannya, Masrukin mengajak seluruh masyarakat untuk mendoakan kepemimpinan yang baru agar berjalan dengan baik tanpa hambatan.

“Mari kita doakan bersama agar KH. Kholilurrahman dan Sukrianto dapat memimpin Kabupaten Pamekasan dengan baik, serta menjalankan program-programnya tanpa kendala,” tutupnya.

Sementara itu, Ketua KPU Pamekasan, Mahdi, menyampaikan bahwa seluruh tahapan penyelenggaraan Pilkada 2024 telah berjalan sesuai dengan harapan bersama.

“Seluruh tahapan Pilkada berjalan dengan lancar. Kami berharap kepemimpinan daerah ke depan dapat berlangsung dengan baik hingga akhir masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati,” ungkapnya.

Penetapan ini menandai berakhirnya seluruh proses Pemilihan Kepala Daerah di Pamekasan, sekaligus menjadi awal bagi pemimpin terpilih dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya.