KPU Nias Umumkan DCS Anggota DPRD Pemilu Tahun 2019 Kabupaten Nias, Berikut Daftar Lengkapnya - Suara Indonesia
Example floating
Example floating
Berita UtamaPolitikRegional

KPU Nias Umumkan DCS Anggota DPRD Pemilu Tahun 2019 Kabupaten Nias, Berikut Daftar Lengkapnya

×

KPU Nias Umumkan DCS Anggota DPRD Pemilu Tahun 2019 Kabupaten Nias, Berikut Daftar Lengkapnya

Sebarkan artikel ini
sf
Ilustrasi

NIAS, Senin (13/8/2018) suaraindonesia-news.com – Berdasarkan ketentuan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum serta memperhatikan Peraturan KPU Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pencalonan Anggota DPR, DPRD, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota, dengan ini Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Nias, mengumumkan Daftar Calon Sementara Anggota DPRD dalam Pemilu Tahun 2019 Kabupaten Nias sebagaimana terlampir.

Baca Juga :  KPU Nias Sukses Selenggarakan Debat Publik Paslon Bupati dan Wakil Bupati Nias Tahap III

Untuk itu, kepada masyarakat diharapkan masukan dan tanggapannya atas rekan jejak Calon Sementara dimaksud selambag-lambatnya Tanggal 21 Agustus 2018 dan di sampaikan secara tertulis kepada KPU Kabupaten Nias dengan alamat Jl. Pancasila No. 29A Desa Hiliweto, Kecamatan Gido, Kabupaten Nias, dengan melampirkan identitas.

Baca Juga :  Partai Solidaritas Indonesia Malaka Siap Hadapi Pemilu 2019

Berikut Daftar Calon Sementara (DCS) Anggota DPRD Pemilu Tahun 2019 Kabupaten Nias: Daftar Lengkapnya KLIK Disini: Pengumuman DCS Anggota DPRD Pemilu Tahun 2019 KPU Kabupaten Nias