KOTA BATU, Rabu (3/1/2018) suaraindonesia-news.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) kota Batu menyatakan bahwa Partai Gerakan Perubahan Indonesia Atau Partai Garuda di kota Batu telah memnuhi persyaratan verifikasi faktual.
Anggota Komisioner KPU kota Batu Irfanudin menyatakan ada lima yang diverifikasi factual oleh KPU kota Batu, yakni pertama kesesuaian SK, kedua Syarat wajib ketua, sekretaris dan bendahara yang hadir di kantor Partai Garuda Di tingkat kota/kabupaten, dan telah menunjukkan KTP dan Kartu Anggota (KTA).
“Yang ketiga keterwakilan 30 persen wanita sudah memenuhi syarat, dan ke empat domisili kantor dengan menunjukkan surat keterangan domisili dari lurah stempat dan kelima status kantor, semua telah lolos verifikasi factual” jelas Irfannudin saat ditemui usai melakukan verifikasi factual di Kantor Partai Garuda Kota Batu, Rabu (3/1/2018).
Ia juga menjelaskan, SK yang disampaikan ke KPU kota Batu telah memenuhi syarat karena SK telah sesuai dengan yang dari Sipol dan saat dilakukan verifikasi di kantor Partai Garuda semua hadir. Dan juga dari lima pengurus, dua diantaranya adalah perempuan.
Baca Juga: Kemenag Kota Batu Minta Dewanti Jadi Duta Perdamaian
“Dari 5 pengurus dua diantaranya perempuan, itu artinya 30 persen keterwakilan perempuan telah memenuhi persyaratan,“ Jelasnya.
Lanjut dia, pengurus juga telah menunjukan surat domisili yang ditanda tangani oleh Lurah Temas kecamatan Batu kota Batu, dan status kantor pinjam pakai itu berlaku hingga tahun 2021.
“Setelah dinyatakan memenuhi syarat verifikasi factual dan selanjunya setelah melakukan pemeriksaan, KPU kota Batu dalam waktu dekat ini, jadwal waktu yang ditetapkan KPU, kita akan menyampaikan hasil kelolosan kepada public,” Ungkapnya.
Reporter : Adi Wiyono
Editor : Amin
Publisher : Tolak Imam