Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Politik

KPU Kota Batu, Akan Buka Pendaftaran Paslon Pilkada 28-30 Agustus 2016

Avatar of admin
×

KPU Kota Batu, Akan Buka Pendaftaran Paslon Pilkada 28-30 Agustus 2016

Sebarkan artikel ini
P2230065
Ketua KPU Kota Batu Rochani

Reporter : Adi Wiyono

Kota Batu, Suara Indonesia-News.Com – Komisi Pemilihaan Umum (KPU) kota Batu  akan membuka masa pendaftaran pasangan calon (Paslon) Walikota dan Wakil Walikota dalam Pilkada serentak 2017 selama   tiga hari yakni   pada 28 – 30 Agustus 2016.

Ketua  KPU kota  Batu  Rochani  saat ditemui, Selasa  (15/3/2016) mengatakann   dibukanya masa  penndaftaran untuk jalur  calon independen dan Partai Politik atau gabungan Partai politik, KPU kota Batu akan mengacu pada  Draft usulan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Pilkada serentak tahun 2017.

“Masa pendaftaran paslon dalam Draft usulan PKPU Pilkada serentak tahun 2017  yang semula  dijadwalkan pada bulan September 2016. namun berdasarkan draf tersebut dapat dilaksanakan lebih cepat yakni akhir Agustue 2016 sudah bisa dimulai” jelas Rochani.

Baca Juga :  Laiskodat : Semua Sekolah di NTT Wajib Miliki Perpustakan dan Banyak Buku

Menurutnya, Dengan adanya draf usulan PKPU tersebut bisa diantisipasi Parpol dan calon perseorangan yang berniat mengikuti Pilkada serentak Kota Batu, benar-benar siap dan menyiapkan diri secara matang.

Ia juga menyampaikan, dengan jadwal pendaftaran paslon di bulan Agustus tersebut maka untuk paslon perseorangan jadwal penyerahan syarat dukungan ke KPU juga dimajukan  18 – 19 Juli 2016.

“Setelah  kami menerima syarat dukungan, kami  akan langsung melakukan verifikasi hingga bulan Agustus. Apabila paslon perseorangan dinyatakan persyaratan lengkap maka mereka akan bersama-sama mendaftar sebagai paslon peserta Pilkada ke KPU Kota Batu” ungkapnya.

Baca Juga :  Diskusi Jelang Pilkada Pamekasan, Ketua P4TM: Jaga Kekompakan Jangan Sampai Pecah Belah Gara-gara Politik

Untuk itu,  dirinya  berharap mulai bulan ini bagi paslon  yang akan  maju perseorangan sudah mulai mengumpulkan persyaratan dukungan sebanyak 14.709 foto copy KTP dan surat dukungan, yang disertai tanda tangan .

Rochani  juga menjelaskan bahwa tahapan  Pilkada akan dilakukan  bulan Juni 2016  Yakni dengan mulai membentuk PPK, KPPS, dan PPS. Disamping itu, KPU juga akan mulai proses-proses Pilkada serentak dengan mempersiapkan tahapan pemilihan dan melakukan pendataan daftar pemilih sementara hingga persiapan pemungutan dan perhitungan suara.