KENDARI, Rabu (28/2/2018) suaraindonesia-news.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan telah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Wali Kota Kendari Adriatma Dwi Putra dan mantan Wali Kota Kendari dua periode, Asrun sekitar pukul 04:00, Rabu (28/2/2018).
Kabid Humas Polda Sultra, AKBP Sunarto, membenarkan bahwa ada Wali Kota dan mantan Wali Kota Kendari di Mapolda Sultra. Sunarto memberikan pernyataan setelah mengecek langsung di ruangan pemeriksaan di lantai dua Polda Sultra.
Baca Juga: Dianggap Melanggar PKPU, Panwas Copot APK di Mobil MPU
“Benar, ada Wali Kota Kendari dan AS serta beberapa orang lainnya, mereka sementara diperiksa,” ujar Sunarto, Rabu (28/2/2018).
Selain Adriatma Dwi Putra dan Asrun, petugas juga mengamankan tujuh orang lainnya, termasuk beberapa pengusaha.
Namun, hingga saat ini belum diketahui OTT KPK ini terkait kasus apa. Karena hingga saat ini pimpinan KPK belum bisa dikonfirmasi. (Red).













