SUMENEP, Kamis (12/01/2023) suaraindonesia-news.com – Kasus pemerkosaan yang mengakibatkan runtuhnya martabat santriwati Masalembu, Sumenep, Madura, Jawa Timur, juga mendapat kecaman dari Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI).
Komisioner KPAI, Dian Sasmita berharap, penegak hukum yang menangani kasus pemerkosaan ini menghukum para pelaku dengan seadil-adilnya.
“Di kasus ini, kami mengharap aparat penegak hukum, dari kepolisian, kejaksaan hingga pengadilan, menjalankan proses hukum yang berkeadilan,” katanya, saat dikonfirmasi media ini.
Dian menambahkan, korban beserta keluarga memiliki hak dasar untuk mendapatkan informasi terkini terkait pengembangan kasus dari pihak aparat penegak hukum.
“Korban N ini juga memiliki hak dasar untuk mendapatkan informasi terkini terkait pengembangan kasus,” jelasnya.
Sebab itu, Dian melanjutkan, pihaknya akan terus berkoordinasi dengan berbagai pihak untuk memonitor jalannya kasus pemerkosaan yang kini ditangani oleh Unit PPA Polres Sumenep.
“Kami di KPAI akan terus berkoordinasi dengan pemerintah dan aparat hukum untuk memonitoring terhadap jalannya kasus ini,” pungkas Dian.
Reporter : Muhammad Iqbal
Editor: Wakid Maulana
Publisher: Nurul Anam













