Kota Batu, Suara Indonesia-News.Com – Komisi perlindungan anak Indonesia (KPAI) meminta kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk menetapkan tanggal 10 juni dijadikan hari anti kekerasan terhadap anak atau hari Trans Nasional Crime.
Ketua KPAI Aries Merdeka Sirait saat ditemui, usai acara Forum Nasional Perlindungan Anak, Rabu (25/11/2015) di Kampung KIids Jalan Dieng Pandanrejo Kota Batu. nmengatakan bahwa KPAI dalam waktu dekat ini akan mengusulkan kepada Pemerintah jokowi untuk menetapkan tanggal 10 Juni dijadikan hari anti kekerasan anak.
“Dalam forum ini, telah merekomendasi tanggal 10 Juni dijadikan hari trans national crime. kematian Angeline pada tangggal 10 Juni dijadikan hari anti kekerasan terhadap anak” kata dia
Selain itu KPAI juga meminta agar kejahatan terhadap anak bisa di jadikan sebagai suatu kejahatan luar biasa dan bukan criminal biasa
Dalam pertemuan forum ini dihadiri oleh sejumlah aktivis anti kekerasan terhadap anak selain Aris juga Kak Seto Mulyadi serta artis Christin Hakim
Selain membahas masalah kegiatan sosial di pertemuan ini juga di lakukan pemilihan komisioner KPAI yang baru. Dimana pemeilihan tersebut Aries masih dipercaya terpilih kembali menjadi ketua KPAI untuk periode 5 tahun kedepan
Menurut dia, KPAI juga meminta agar kasus kekerasan terhadap anak bisa di jadikan sebagai kejahatan luar biasa agar pelakunya bisa dihukum seberat mungkin.
“Kita meminta kepada penegak hukum dalam mengadili suatu perkara kasus kejahatan anak, apakah itu kejahatan sodomi, pelecehan seksual hendaknya dihukum seberat-beratnya, agar pelaku jera dan tidak mengulangi lagi perbuatannya” kata dia (Adi Wiyono).