Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Berita UtamaRegional

KP2KP Blangpidie Gelar Sosialisasi Bukti Pemotongan PPh dan Pengisian Spt Tahunan

Avatar of admin
×

KP2KP Blangpidie Gelar Sosialisasi Bukti Pemotongan PPh dan Pengisian Spt Tahunan

Sebarkan artikel ini
fghfgh 3
Puluhan bendahara ASN Setdakab Abdya ikut sosialisasi pembuatan bukti pemotongan PPh A2 dan pengisian SPT tahunan objek pajak diaula bappeda setempat.

ACEH ABDYA, Rabu (27/2/2019) suaraindonesia-news.com – Kantor Pelayanan Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Blangpidie menggelar sosialisasi pembuatan bukti pemotongan PPh A2 dan pengisian SPT tahunan objek pajak kepada bendahara dilingkup pemerintah Kabupaten Aceh Barat Daya.

Pantauan awak media, sosialisasi tersebut dibuka oleh asisten pemerintahan setdakab Abdya,Amrizal, S.Sos dan dihadiri sekretaris BKK Mahyudin, KPP Pratama Tapaktuan dan para Bendahara ASN serta undangan lainnya.

“Kebijakan ini dilakukan guna mencegah praktek tindak pidana korupsi (Tipikor),” kata Kepala Kantor Pelayanan Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Blangpidie, Yani Lapian Siregar, Rabu, (27/2/2019) di Aula Bappeda setempat.

Baca Juga :  Pemerintah Kota Langsa Terima Penghargaan dari Presiden RI

Yani mengatakan, kebijakan ini harus dilakukan setiap tahunnya. Untuk sementara waktu, pihaknya mengaku hanya meminta melaporkan LHKPN ini kepada para bendahara ASN.

“Nanti kita akan sosialisasikan juga kepada pengusaha sampai ketingkat Desa,” ujarnya.

Lanjutnya, masing-masing ASN, harus ada kewajiban SPT tanggungan di setiap tahun. Misalnya berapa penghasilan disetiap tahun, itulah yang kita isi di SPT.

“Sosialisasi ini dilakukan untuk untuk mengkampayekan kemudahan pelaporan SPT melalui e-Filing,” ungkapnya.

Dijelaskan yani, dengan e-Filing wajib pajak dapat dilakukan pelaporan dimana saja dan kapan saja selama ada koneksi internet. Masa pengisian SPT tahunan untuk wajib pajak orang pribadi akan berakir pada 31 maret 2019.

Baca Juga :  Kornas TRC PA Apresiasi Respon Cepat Kapolri Tindak Polisi Penganiaya Tiga Bintara Polri di Sumbar

Sementara itu masa pengisian SPT tahunan untuk wajib pajak badan dibatasi hingga 31 Aprl 2019.

Pihaknya berharap kepada ASN agar dapat membuat laporan tahunan di setiap awal Januari. Pasalnya kalau di akhir Maret karena secara Nasional ramai yang melapor.

“Kita harapkan laporan ini jangan dilakukan pada akhir maret, karena biasanya sistemnya bisa macet atau erol,” pungkasnya.

Reporter : Nazli.Md
Editor : Amin
Publisher : Imam