Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
PendidikanRegional

Kota Bogor Masuk Zona Hitam, Satgas Covid-19 Tambah Titik Sekat PPKM Jadi 17 Titik

Avatar of admin
×

Kota Bogor Masuk Zona Hitam, Satgas Covid-19 Tambah Titik Sekat PPKM Jadi 17 Titik

Sebarkan artikel ini
IMG 20210716 172822
Kapolresta Bogor Kota, Kombespol Susatyo Purnomo Condro (kanan) saat penyekatan di jalur Jl Kedung Halang.

KOTA BOGOR, Jumat (16/07/2021) suaraindonesia-news.com – Dengan masuknya Kota Bogor Zona Hitam, Satgas Covid-19 Kota Bogor, meningkatan titik sekat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Kota Bogor dari 13 titik menjadi 17 titik. Masuknya Kota Bogor Zona Hitam sejak Rabu (15/07) yang lalu.

Peningkatan penyekatan ini merupakan keputusan berdasarkan hasil analisis dan evaluasi atas penyekatan yang dilakukan sebelumnya.

“Untuk menekan mobilitas masyarakat di masa PPKM Darurat, Satgas Covid-19 Kota Bogor menambah titik penyekatan yang awalnya 13 titik sekat menjadi 17 titik sekat,” terang Kasubsi Penmas Polresta Bogor Kota, Iptu Rachmat Gumilar saat dihubungi melalui telepon seluler. Jumat (16/07).

Menurut Iptu Rachmat, titik titik perluasan penyekatan PPKM Darurat di Kota Bogor antara lain, Simpang Jembatan Merah, Simpang Empang, Simpang Baranangsiang, Simpang MCD Lodaya, Simpang Pos Terpadu Juanda, Simpang Denpom, Simpang Warung Jambu, Simpang SPBU Vivo, Putaran Eks Balai Binarum, Underpas Solis, Simpang Tol BORR, Putaran SPBU Veteran, Simpang Salabenda, Simpang Ciawi, Simpang Dramaga, Simpang Yasmin, Simpang Brimob Kedung Halang.

Baca Juga :  Kapolresta Deli Serdang: Izin Keramaian Harus Kordinasi dari Satgas Covid-19

Sementara Kapolresta Bogor Kota, Kombes Susatyo Purnomo Condro, saat penyekatan di simpang Brimob Kedung Halang menyampaikan, untuk mengurangi mobilitas kendaraan terutama kendaraan dari luar Kota Bogor, dilakukan penyekatan di perbatasan.

“Sekarang ini kita lakukan penyekatan di ruas Jl Kedung Halang ini, karena jalan ini untuk umum yang dilewati untuk keluar masuknya kendaraan dari Kota Bogor menuju Kabupaten Bogor atau sebaliknya dari Kabupaten Bogor menuju Kota Bogor,” ungkapnya.

Kapolresta juga menyampaikan, satgas Covid-19 melaksanakan tugas dengan selektif khususnya bagi yang darurat seperti tenaga kesehatan.

Baca Juga :  Bupati Sampang Dampingi Gubernur Jatim Salurkan Bantuan untuk Korban Terdampak Banjir

Reporter : Iran G Hasibuan
Editor : Redaksi
Publisher : Syaiful