Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating

Korwil TRC PA Sultra : Peradilan Anak Mengalami Kemajuan, Sultra Butuh LPKA

Avatar of admin
×

Korwil TRC PA Sultra : Peradilan Anak Mengalami Kemajuan, Sultra Butuh LPKA

Sebarkan artikel ini
IMG 20170512 140448
M. Firman Hidayatullah, Mantan Aktifis 98

Reporter: Topan

SULTRA, Jumat (12/5/2017) suaraindonesia-news.com – Kordinator Wilayah Tim Reaksi Cepat Perlindungan Anak Sulawesi Tenggara (Korwil TRC PA), ADV. Samsuddin, SH menilai bahwa saat ini sistem pengadilan anak khusus Sultra sudah mulai ada peningkatan.

Namun kata Samsuddin yang sangat dibutuhkan dari Pemerintah pusat adalah di bangunnya Lembaga Pembinaan Khusus Anak seperti yang diamanatkan oleh UU No 11 Tahun 2012 tentang sistem peradilan anak (UU SPPA).

Baca Juga :  Curi Ratusan Pipa Besi, Pria Ini Diamankan Polsek Balikpapan Selatan

“Sistem peradilan anak diindonesia khususnya Sulawesi Tenggara telah mengalami kemajuan dari tahun ketahun yang menjadi kendala bagi terpidana saat ini adalah Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) yang belum tersedia sehingga para terpidana masih digabungkan dengan orang-orang dewasa, begitupula penerapan undang-undang perlindungan anak sudah mulai maksimal dimana setiap putusan pengadilan rata-rata diatas 10 tahun penjara bagi pelaku kejahatan anak,” tutur jebolan kongres Advokat Indonesia itu. Jumat (12/5/2017).

Baca Juga :  Dalam Rangka Menghapus Pungli, Walikota Ternate Kukuhkan Tim Saber Pungli Kota Ternate

Lanjutnya, sebagai aktifis anak yang tergabung dalam lembaga TRC PA, ia mengingatkan bahwa peran orang tua untuk melindungi anaknya wajib ekstra dan penanganan setiap kasus serta langkah pencegahan pemerintah harus melakukannya dengan serius.

“Tingkat kriminalitas terhadap anak masih cukup tinggi dibutuhkan peran serta orang tua dan penanganan serius dari pemerintah,” tukas Samsuddin.