Reporter: T2g
Konawe, Rabu (18/1/2017) suaraindonesia-news.com – Kordinator Nasional Tim Reaksi Cepat Perlindungan Anak (Kornas TRC PA) Komnas Anak mengecam seorang kakek bernama Tinggu (70) tahun, warga Desa Lasao Jaya, Kecamatan Asinua kabupaten Konawe., Sulawesi Tenggara (Sultra), yang tega mencabuli kedua cucunya sendiri berusia 9 tahun dan 7 tahun, dan keduanya bersaudara.
Mendengar tindakan biadab kakek tersebut, Kordinator Nasional Tim Reaksi Cepat Perlindungan Anak (Kornas TRC PA Komnas Anak) Naumi Lania sangat menyayangkan hal tersebut terjadi, apa lagi pelaku masih kakeknya sendiri dan sudah rentang.
Dari itu kata Naumi, pihaknya meminta kepada seluruh orang tua wajib berhati hati untuk menjaga dan mengawasi buah hatinya setiap saat.
“TRC PA juga akan mendukung pihak kepolisian untuk memproses kasus ini agar tindakan kejahatan seperti ini tidak terjadi lagi dilingkungan anak yang seharusnya menjadi pelindungnya,” ujar Naumi.
Naumi juga berjanji jika pihaknya sudah kordinasi dengan Bupati Konawe Kerry Konggoasa juga langsung atensi dan segera akan turun ke lokasi kejadian.
Saat ini kasus tersebut sedang di tangani Mapolres Konawe.

