Reporter: T2g/Aro
Jakarta, Minggu (29/1/2017) suaraindonesia-news.com – Tindakan Tegas Kapolres Nias Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Bazawato Zebua, SH, MH, menanggapi laporan masyarakat atas tindakan oknum Polsek Mandehe AP yang di duga menganiaya 2 anak dibawa umur hingga masuk rumah sakit di apresiasi Kordinator Nasional Tim Reaksi Cepat Perlindungan Anak (Kornas TRC PA Komnas Anak) Naumi Lania.
Menurut Naumi Lania kepada suaraindonesia-news.com, Minggu (29/1) mengatakan, pihaknya mendapatkan laporan resmi dari TRC PA Komnas Anak Nias bahwasanya ada oknum Polisi yang di duga memukul 2 orang anak hingga 1 diantaranya masuk rumah sakit, bahkan tim dari Nias sudah menjenguk anak tersebut yang di rawat di RSUD Gunungsitoli, tutur Naumi.
Lanjutnya, dari laporan tim dari Nias juga menjelaskan jika saat ini kasus tersebut sudah di laporkan Kepada Polres Nias dan Kapolres Nias langsung menanggapi serius kasus tersebut bahkan dari statementnya melalui media suaraindonesia-news.com laporan masyarakat tersebut akan diproses sesuai hukum pidana yang berlaku.
“Dari itu, saya Kornas TRC PA Komnas Anak mengapresiasi tindakan Kapolres Nias yang menanggapi serius laporan masyarakat dalam memutus mata rantai kejahatan pada Anak tanpa pandang bulu,” terang Naumi.
Untuk itu, lanjutnya, pihaknya akan mendukung penuh kinerja Polres Nias dalam hal ini Unit PPA dalam menindak setiap pelaku kejahatan pada Anak.
Diakhir penuturan Naumi Lania Kornas TRC PA Anak itu mengajak seluruh aktifis anak yang tergabung dalam lembaga TRC PA Untuk saling bersinergi dan kerjasama kepada personil Polisi terutama unit PPA di seluruh wilayah Indonesia.

