Reporter: T2g
Jakarta, Rabu (1/2/2017) suaraindonesia-news.com – Kordinator Nasional Tim Reaksi Cepat Perlindungan Anak (Kornas TRC PA), Naumi Lania apresiasi surat edaran Menteri pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak Republik Indonesia kepada Kepala Kepolisian RI dengan Nomor : B.06/MPP-PA/D.III/01/2017 tentang penerapan UU No. 17 tahun 2016 dan UU No. 11 tahun 2012.
“Kami seluruh TRC PA menyambut gembira surat edaran ibu menteri Meneg PPA tersebut,” jelas Naumi.
Seluruh Korwil TRC PA se-Indonesia beserta korda korda dan korcab meneriakkan Merdeka dan gembira tentang surat keputusan tersebut yang kami nilai bisa memutus mata rantai kejahatan pada Anak.
Korwil TRC PA Korwil sulteng Yusuf Faisal Isima, menanggapi surat edaran tersebut dengan menulis di dinding akun facebook miliknya.
“Terimakasih Meneg PPA Republik Indonesia atas perhatiannya untuk anak Indonesi,” tuturnya.
Lanjutnya, Selamat bekerja Kepolisian Republik Indonesia khusus Unit PPA, dari TRC PA siap menjadi mitra kerja dalam memutus mata rantai kekerasan ANAK.
