Kornas TRC PA Apresiasi Surat Edaran Mentri Meneg PPA

Avatar of admin
×

Kornas TRC PA Apresiasi Surat Edaran Mentri Meneg PPA

Sebarkan artikel ini
IMG 20170201 WA0104

Reporter: T2g

Jakarta, Rabu (1/2/2017) suaraindonesia-news.com – Kordinator Nasional Tim Reaksi Cepat Perlindungan Anak (Kornas TRC PA), Naumi Lania apresiasi surat edaran Menteri pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak Republik Indonesia kepada Kepala Kepolisian RI dengan Nomor : B.06/MPP-PA/D.III/01/2017 tentang penerapan UU No. 17 tahun 2016 dan UU No. 11 tahun 2012.

Baca Juga :  Tuntut Jokowi-JK Mundur, Puluhan Mahasiswa AMS Melakukan Aksi Jalan Mundur

“Kami seluruh TRC PA menyambut gembira surat edaran ibu menteri Meneg PPA tersebut,” jelas Naumi.

Seluruh Korwil TRC PA se-Indonesia beserta korda korda dan korcab meneriakkan Merdeka dan gembira tentang surat keputusan tersebut yang kami nilai bisa memutus mata rantai kejahatan pada Anak.

Korwil TRC PA Korwil sulteng Yusuf Faisal Isima, menanggapi surat edaran tersebut dengan menulis di dinding akun facebook miliknya.

Baca Juga :  Babi dari Luar Pulau Nias Masuk Lewat Jalur Tikus, Warga Minta Instansi Terkait Bertindak

“Terimakasih Meneg PPA Republik Indonesia atas perhatiannya untuk anak Indonesi,” tuturnya.

Lanjutnya, Selamat bekerja Kepolisian Republik Indonesia khusus Unit PPA, dari TRC PA siap menjadi mitra kerja dalam memutus mata rantai kekerasan ANAK.