Reporter: T2g
DKI, Minggu (30/1/2017) suaraindonesia-news.com – Kekerasan Pada Anak dibawa umur akhir-akhir ini makin meningkat di sejumlah daerah termasuk di ibu kota tak luput dari orang orang yang melakukan kejahatan kepada anak.
Kali ini, penganiayaan terhadap anak menimpa WEP (inisial, red) alamat Kel/Desa Setia Mekar, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, yang diduga dilakukan oleh Ibu sambungnya.
Karena kejadian penganiayaan tersebut orang tua korban, CJ (bapak korban) akhirnya melaporkan hal ini kepada pihak Kepolisian Polsek Tabun dengan Surat Tanda Terima Laporan Nomor : 8/1449/STPL-1/X/216 tanggal, 19 Oktober 2016.
Menanggapi peristiwa ini, Kordinator Daerah Tim Reaksi Cepat Perlindungan Anak (Korda TRC PA Komnas Anak), Lukman Budiman, SH melalui sambungan telepon menjelaskan, jika pihaknya akan mengawal kasus ini hingga di persidangan dan TRC PA Komnas Anak sangat menyayangkan hal ini terjadi sehingga masalah keluarga yang menjadi korban selalu anak, tutur Lukman dengan nada kecewa.
“Kihak TRC PA Komnas Anak sebagai aktifis anak akan mendukung penuh pihak Polsek Tabun dalam mengungkap kasus ini.” tukasnya.