Koramil 0824/23 Bersama Polsek Wuluhan Tutup Ajaran Sesat

oleh -149 views

Reporter: Cahya

Jember, Rabu (15/2/2017) suaraindonesia-news.com – Ajaran sesat yang berupaya dikembangkan oleh sekelompok orang diareal gunung Sukmo Ilang Petak 4 Wilayah RLH Glundengan Ds Taman Sari Kec Wuluhan Kab Jember beberapa hari ini menjadi perbincangan masyarakat desa tersebut, dan lahan yang dipakai oleh pengikut ajaran sesat tersebut merupakan areal milik Perhutani Jember.

Hingga sampailah pada Babinsa dan Bhabinkamtibmas Desa Tamansari yang diteruskan kepada atasannya masing-masing dan selanjutnya Kapolsek bersama Danramil 0824/23 Wuluhan dibantu beberapa anggota dan masyarakat mengadakan pengecekkan ke tempat tersebut pada Selasa 14/02/2017 Pukul 10.00 Wib.

Sesampai ditempat tersebut yang terletak disisi barat gunung Sukmo Ilang dan dikeketukan 6 gubuk yang disinyalir sebagai tempat mengajarkan ajaran sesat dimaksud, beberapa orang yang berhasil diamankan antara lain berinisial Supartono (39) warga Ds Tamansari Wuluhan, Sodik (45), Supangat (29), Iwan (18), Sutari (55) dan Sumekto (70) asal Kab Blitar yang diduga sebagai ketua padepokan tersebut.

Gubuk-gubuk tersebut akhirnya dibongkar oleh masyarakat, dan pelaku diamankan untuk diambil keterangannya di Polsek Wuluhan barang bukti yang disertakan diantaranya 3 buah clurit, cangkul, kabel panjang dan bak mandi 2 buah.

Komandan Koramil 0824/23 Wuluhan Kapten Arm Pujianto saat kami konfirmasi membenarkan bahwa dirinya bersama Kapolsek Wuluhan Akp Zaenuri telah melakukan penggerebekan tempat yang diduga mengembangkan ajaran sesat, hal tersebut berdasarkan keresahan warga masyarakat sekitarnya yang melaporkan kepada kami setelah dalam pengamatan beberapa hari ini dan tadi kita putuskan untuk kita tindak lanjuti.

Komandan Kodim 0824 Jember Letkol Inf Rudianto membenarkan adanya kegiatan penggerebekan tersebut, bahwa anggotanya sudah melaporkan rencana kegiatan tersebut dan saya sangat mendukung sekali dengan upaya Polsek dan Koramil Wuluhan untuk menutup padepokan tersebut.

Permasalahan tersebut saat ini sedang dalam penanganan Polsek Wuluhan, tugas kita hanya memberikan jaminan kepada masyarakat bahwa disekitarnya tidak ada hal-hal yang meresahkan dan apabila menyangkut permasalahan hukum tentunya kita meyerahkan ke Polri untuk penanganan lanjutannya

Tinggalkan Balasan