SUMENEP, Jumat (20/01/2023) suaraindonesia-news.com – Ketua Korps Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia Putri (Kopri) Sumenep, Lina Wafia mempertegas, tidak ada alasan apa pun yang mampu menutupi tindak pelecehan seksual dan kekerasan seksual.
Wanita kelahiran Manding, Sumenep, Madura, Jawa Timur itu menyebut, menyentuh area terlarang perempuan tak bisa dinormalisasi dengan alasan guyon atau bercanda.
“Guyon boleh saja, tapi jangan sampai melakukan pelecehan seksual, baik verbal maupun langsung menyentuhnya (area terlarang perempuan). Ketika sudah menyentuh, itu bukan guyon lagi,” kata Lina, sebutan akrab Lina Wafia, dalam keterangannya, Jumat.
Oleh sebab itu, sambung Lina Wafia, pihaknya akan ikut mengawal kasus pelecehan seksual yang telah mengorbankan EA, eks Teller KCP BNI Prenduan itu.
“Sebagai Ketua Kopri Sumenep, kami akan terus mengawal kasus-kasus yang merendahkan martabat seorang perempuan,” tegas Lina Wafia.
“Kalau dibiarkan, orang-orang setelah MS itu akan bertindak hal sama dengan modus yang sama,” ungkapnya lagi.
Pihaknya berharap, para penegak hukum mampu memberikan sanksi berat dalam kasus yang mendera eks Teller KCP BNI Prenduan, inisial EA.
Reporter : Muhammad Iqbal
Editor: Wakid Maulana
Publisher: Nurul Anam












