Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
BeritaEkonomi

Koperasi Desa Merah Putih di Kabupaten Pati Ditargetkan Terbentuk Lebih Awal

Avatar of admin
×

Koperasi Desa Merah Putih di Kabupaten Pati Ditargetkan Terbentuk Lebih Awal

Sebarkan artikel ini
IMG 20250307 192753
Foto : Bupati Pati H. Sudewo, ST; MT saat memberikan pengarahan tentang Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih dihadapan para kepala desa

PATI, Jumat (07/03) suaraindonesia-news.com – Koperasi Desa Merah Putih, yang menjadi program pemerintah pusat bagi seluruh desa di Indonesia, ditargetkan sudah terbentuk semua pada Juli 2025.

Untuk Kabupaten Pati sendiri, ditargetkan lebih awal dibandingkan dengan daerah lain, karena pembentukannya sudah dimulai dari sekarang, sambil menunggu petunjuk teknis dari Kementerian Koperasi dan kementerian terkait.

“Untuk Kabupaten Pati, kami mulai dari sekarang. Dengan memberikan pemahaman kepada semua kepala desa tentang hal ini. Sekaligus memberikan semangat kepada kepala desa untuk mendirikan Koperasi Desa Merah ini”, kata Bupati Pati, Sudewo, pada acara pengarahan bagi para kepala desa, di pendopo kabupaten setempat, Jumat (07/03/25).

Acara dihadiri Wakil Bupati, Risma Ardhi Chandra, Sekda Jumani, Asisten Sekda Nasikun, para Camat dan kepala desa.

Baca Juga :  Pangdam XII/Tpr Beri Arahan Prajurit Yonif 645/GTY Yang Tergabung Dalam Satgas Pamtas RI-Malaysia

Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih ini, menurutnya, bertujuan memperpendek rantai distribusi barang, menghilangkan tengkulak, serta mencegah warga dari jeratan pinjaman rentenir dan pinjol.

“Tujuannya untuk memperpendek rantai distribusi barang, utamanya logistik dari pemerintah, misalnya pupuk. Itu tidak perlu lagi harus melalui pihak ketiga, tetapi dari gudang pupuk langsung bisa ke koperasi desa tersebut. Kemudian, dari koperasi bisa langsung ke warga. Demikian halnya dengan gas elpiji dan sembako, nantinya juga ke koperasi”, jelasnya.

Koperasi itupun nantinya diharapkan sebagai penggerak kegiatan perekonomian di desa.

Menurut Sudewo, nanti akan ada 3 model pembentukan Koperasi Desa Merah Putih, yakni membangun koperasi baru, me-revitalisasi koperasi yang sudah ada, serta membangun dan mengembangkannya.

“Jadi fleksibel, tergantung kondisi desa masing-masing”, imbuhnya.

Kebijakan pembentukan koperasi desa tersebut, ungkap Sudewo, juga didukung adanya revisi regulasi terkait penggunaan Dana Desa (DD). Sebab, menurutnya, kebijakan ini adalah untuk memastikan desa-desa dapat berkembang dan memiliki fondasi ekonomi yang kuat.

“Bilamana nanti Dana Desa tidak cukup, maka akan dibantu dari APBN dan bisa juga dari bank negara. Sehingga, Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) juga akan berperan dalam pendanaan program ini”, tandasnya.

Dalam kesempatan itu, Bupati Sudewo pun melakukan panggilan video call dengan Menteri Koperasi, Budi Arie Setiadi, yang mendukung penuh terhadap pembentukan Koperasi Desa Merah Putih di Kabupaten Pati.