MALANG, Kamis (10/2/2022) suaraindonesia-news.com – Terkini, Badan Koordinasi Himpunan Mahasiswa Islam Jawa Timur (Badko HMI Jatim) memberikan pernyataan usai adanya konflik pembangunan Bendungan Bener di Desa Wadas.
Melalui Ketua Bidang (Kabid) Hukum dan HAM Badko HMI Jatim, Hariono memberikan keterangan secara tertulis soal konflik di Desa Wadas, pada Kamis (10/2).
Ia mengungkapkan, bahwa sejatinya pihaknya mendukung program pembangunan pemerintah guna kepentingan umum.
Akan tetapi, pihaknya menyesalkan tindakan yang dilakukan oleh aparat kepolisian kepada warga Wadas.
“Bidang Hukum & HAM Badko HMI Jawa Timur pada prinsipnya mendukung program pembangunan pemerintah yang dilakukan untuk kepentingan umum. Akan tetapi, Bidang Hukum & HAM Badko HMI Jawa Timur menyesalkan adanya tindakan represif dan penangkapan terhadap sejumlah warga termasuk pendamping hukum warga Wadas yang dilakukan oleh aparat kepolisian,” ungkap Hariono.
Dalam keterangannya, dirinya mewakili pengurus Badko HMI Jatim memberikan beberapa permintaan terkait konflik yang terjadi.
“Gubernur Jawa Tengah dan stakeholder terkait agar mendengarkan aspirasi warga Wadas dan menyiapkan solusi terkait permasalahan penambangan batu andesit di Desa Wadas,” pintanya.
Lebih lanjut ia meminta kepada aparat kepolisian agar menarik mundur aparat yang bertugas.
“Polres Purworejo dan Polda Jawa Tengah agar menarik mundur aparat yang bertugas di Desa Wadas, dan melakukan pendekatan yang humanis serta mengedepankan jalan mediasi bersama local wisdom setempat,” imbuhnya.
Kemudian ia juga meminta agar aparat kepolisian tidak memberikan batasan kepada warga yang dilakukan upaya pendampingan hukum.
“Polres Purworejo dan Polda Jawa Tengah agar tidak menghalang-halangi upaya pendampingan hukum yang dilakukan oleh Tim Pendamping Hukum Desa Wadas sebagaimana hak konstitusional yang telah dijamin oleh Undang-Undang,” jelasnya.
Selanjutnya, ia meminta adanya penundaan pengukuran yang dilakukan oleh Balai Besar Wilayah Sungai Serayu Opak (BBWS SO) dan Badan Pertanahan Nasional (BPN).
“Balai Besar Wilayah Sungai Serayu Opak (BBWS SO) dan Badan Pertanahan Nasional (BPN) untuk menunda pengukuran lahan milik warga Desa Wadas yang sudah setuju untuk dilakuan pengukuran sampai dengan suasana kondusif,” pintanya.
Terakhir ia memohon agar semua pihak dapat menciptakan suasana yang kondusif.
“Memohon kepada semua pihak agar menahan diri dan menciptakan suasana yang kondusif,” tukasnya.
Reporter : Robi
Editor : Redaksi
Publisher : Syaiful