DELI SERDANG, Jumat (11/03/2022) suaraindonesia-news.com – Kompolnas sebagai Komisi yang mengawasi kinerja Kepolisian, melakukan Penelitian di Polresta Deli Serdang.
Kasi Humas Polresta Deli Serdang Ipda JM Gabe Napitupulu saat di jumpai di ruang kerja, Jumat (11/03/2022) menjelaskan kepada awak media, bahwasannya kegiatan Kompolnas di Polresta Deli Serdang dilaksanakan. Kamis (10/03/2022) bertempat di Aula Tribrata Polresta Deli Serdang.
Ketua Tim Kompolnas Yusuf, S. Ag, MH beserta anggota tim dan Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Irsan Sinuhaji, SH, SIK bersama jajaran Pejabat Utama Polresta Deli Serdang hadir dalam kegiatan tersebut.
Penelitian tersebut mengangkat topik “Peran pimpinan Polri dalam pencegahan pelanggaran anggota berdasarkan peraturan perundang-undangan di Indonesia”.
“Maka saat ini kami laksanakan Penelitian ini dengan melakukan pengumpulan data dan wawancara melalui diskusi di ruangan ini,” ucap Ketua Tim Kompolnas Yusuf, S.Ag, MH, pada Arahan awalnya.
Pengumpulan data dan wawancara berlangsung terhadap para Kasat fungsional Polresta Deli Serdang hingga tanya jawabpun digelar oleh Tim Kompolnas.
“Salah satu sebagai point positif yang menjadi catatan kami sebagai Tim Kompolnas terhadap jawaban dari Pejabat Unsur Pimpinan di Polresta Deli Serdang, tidak perlu banyak kebijakan yang dikeluarkan bila kebijakan itu sendiri melanggar peraturan – peraturan yang berlaku di tubuh Polri,” ucap Auliya Khasanofa ,SH, MH selaku salah satu tim peneliti Kompolnas.
Dalam konfirmasinya terkait Penelitian Kompolnas ini, Kapolresta Deli Serdang mengatakan bahwa kegiatan ini adalah salah satu wewenang Kompolnas dalam mengawasi kinerja Polri.
“Tujuannya untuk menjadikan kinerja Polri semakin baik serta tetap profesional, tanpa melakukan pelanggaran – pelanggaran,” ungkapnya.
Reporter : M. Habil Syah
Editor: Redaksi
Publisher : Syaiful