SUMENEP, Kamis (18/01/2018) suaraindonesia-news.com – Pernyataan yang dilontarkan juru bicara Komisioner Panwaskab Sumenep, Imam Syafie dalam persidangan dugaan ‘titipan’ rekrutmen Panwascam di Sumenep, di kantor Bawaslu Jatim, Rabu (17/1/2018) kemarin terus menuai kritik.
Setelah ktirik pedas datang dari pengacara pengadu, Azam Khan & Partners, kali ini ketua Asosiasi Media Online Sumenep (Amos) Ahmadi Muni angkat bicara.
Pemimpin Redaksi salah satu media online ini mengaku cukup prihatin atas pernyataan tersebut, baginya jika tidak menyebut secara spesifik media mana yang dia (Imam Syafi’e) maksudkan, maka semua media yang berkantor di Sumenep maupun yang hanya ada Biro dan Wartawannya dianggap tidak jelas semua.
Baca Juga : Komisioner Panwaslu Sumenep ‘Ragukan’ Kredibilitas Media, Ini Kata Kuasa Hukum Pelapor
“Jika benar, pernyataan itu sangat disayangkan, untuk itu, atas nama ketua Amos saya meminta tiga Komisioner segera menjelaskan secara detil media mana yang dimaksud tidak jelas itu,” tegasnya, Kamis (18/12018).
Baginya, pernyataan tersebut bukanlah satu hal yang main-main, karena ini berkenaan dengan reputasi media dan jurnalis Sumenep.
“Secara pribadi saya sakit hati mendengar statemen demikian, dan rekan-rekan jurnalis lainnya pun akan merasakan hal sama, ini berkenaan dengan reputasi kami sebagai penyampai informasi,” paparnya serius.
Disinggung mengenai upaya apa yang akan diambil dirinya selaku pucuk pimpiman yang menaungi belasan media online baik lokal, regional hingga nasional ini mengaku masih akan menunggu.
“Kita wait and see dulu, jika tidak ada klarifilasi secara detil apa maksud statemen tersebut, baru kita tentukan langkah nanti, ini hal serius, ini penghinaan terhadap profesi jurnalis,” tukas pria yang akrab disapa Ahmed ini.
Reporter : Fajar
Editor : Amin
Publisher : Tolak Imam