Komisi Yudisial RI Berikan Edukasi Siwa SMAN 1 Bangkalan Jatim Tentang Hakim

oleh -241 views
Ronny Dolfinus Tulak Kepala Biro Perencanaan dan Kepatuhan Internal, Komisi Yudisial Republik Indonesia saat di RM Bebek Sinjay Kota Bangkalan. (Foto: Anam/SI)

BANGKALAN, Sabtu (4/11/2017) suaraindonesia-news.com
Selama dua hari (Kamis dan Jumat 2-3/11/2017) anggota Komisi Yudisia (KY) Republik Indonesia (RI) tinggal di Kabupaten Bangkalan Jawa Timur berikan sosialisasi edukasi pada siswa SMA Negeri 1 mengenai profesi Hakim.

Hal tersebut disampaikan Ronny Dolfinus Tulak Kepala Biro Perencanaan dan Kepatuhan Internal, Komisi Yudisial Republik Indonesia saat ditemui oleh media suaraindonesia-news.com dan Harnasnews.com di rumah makan bebek sinjay pada Jumat (3/11) siang kemarin.

“Bagaimana supaya hakim ini terjaga dari segi intregritasnya menjadi hal yang absolut, unnegotiable, tidak boleh ditawar, ” papar Ronny yang berkantor di Gedung Komisi Yudisial Jl. Kramat Raya No. 57 Jakarta Pusat.

Dalam mencapai hal tersebut menurut Ronny, komisi yudisial mengadakan program yang diistilahkan dengan ‘penguatan integritas hakim’.

“Di Komisi Yudisial ada program yang terintregritas namaya peningkatan penguatan integritas hakim, dalam mengukur itu ada dua parameter yang harus diketahui, yang pertama tahu integritas hakim sudah sampai dimana, yang kedua persepsi masyarakat atau asumsi masyarakat terhadap hakim sendiri,” jelas Ronny.

Lebih lanjut Ronny mengatakan bahwa program integritas hakim tersebut diadakan setiap tahun pada enam wilayah yakni di Jawa Timur, Jawa Tengah, Jawa Barat, Makassar, Sulawesi Selatan dan Sulawesi Utara.

Dalam merealisasikan program sosialisasi integritas hakim tersebut, Ronny juga menyampaikan dipilihnya kabupaten Bangkalan di Jawa Timur ini merupakan suatu hal yang diluar kebiasaan.

“Biasanya itu kami datang ke kota besarnya, tapi kali ini kita tidak ke Surabaya nya tapi kita ke Madura, kita ke Bangkalan,” papar Ronny.

Diantara tujuan diadakannya program sosialisasi integritas hakim menurut Ronny, yakni untuk mengukur sejauh mana masyarakat dalam memberikan penilaian terhadap kinerja dari hakim.

“Dienam wilayah ini, yang kita harus tahu adalah bagaimana masyarakat menilai hakim dan mempersepsi hakim supaya masyarakat tahu yang benar, jangan sampai masyarakat itu menilai hakim kalau menang hakimnya bagus termasuk, pers juga, yang kalah oh itu hakimnya jelek, oh itu sudah disogok, sudah terima suap, terus hakim piye toh kalau begitu?, ” jelasnya.

Dari hal tersebut Ronny berharap masyarakat bisa semakin faham dan tidak lagi salah mempersepsikan fungsi hakim secara untuh.

“Padahal hakim itu bukan pemberi kemenangan atau kekalaha dia adalah pengadil kalau masyarakat tidak paham ini akhirnya profesi hakim itu menjadi profesi yang berada pada kondisi yang serba salah, padahal dia (hakim, Red) gak mau tahu siapa berhadapan dengan siapa, pokoknya dia memutuskan berdasarkan fakta-fakta yang ada dipengadilan, karena itu kita (Komisi Yudisial, Red) ini perlu mengedukasi masyarakat, nah salah satu yang kami pilih adalah anak-anak SMA supaya dari anak SMA ini mengerti profesi hakim, bagaimana hakim bertindak sebagai wakil Tuhan dipengadilan, serta proses-proses yang harus dilewati,” jelasnya.

Selain beberapa hal tersebut, dipilihnya kalangan siswa SMA menurut Roni bertujuan agar profesi hakim bisa secara utuh diketahui serta diminati dan menjadi pilihat profesi oleh kalangan masyarakat sejak dini.

“Pertama supaya anak-anak SMA ini sebelum masuk Perguruan Tinggi mengerti pentingnya profesi hakim, siapa tahu ada diantara mereka yang setelah mengerti profesi hakim ternyata terpanggil, yang kedua supaya mereka sendiri jadi virus positif menyampaikan terhadap masyarakat.” Harapnya. (Anam/Jie)

Tinggalkan Balasan