Berita UtamaRegional

Komisi VIII DPR RI Targetkan RUU Pesantren Selesai September 2019

76
×

Komisi VIII DPR RI Targetkan RUU Pesantren Selesai September 2019

Sebarkan artikel ini
IMG 20190703 183405
Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang (kiri) saat acara

BOGOR, Rabu (03/07/2019) suaraindonesia-news.com – Rancangan Undang-Undang Pesantren akan menjadi payung hukum pesantren di Indonesia, demikian dikatakan oleh Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Marwan Dasopang dalam acara RUU Pesantren, Arah Tantangan dan Implikasi di Hotel Sahira Butik Jl Paledang, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor, Rabu (03/07).

Dalam sambutannya, Marwan Dasopang mempertanyakan lebih dari 70 tahun merdeka Negara ini, namun belum ada payung hukum yang menaungi Pesantren di Indonesia.

“Masa Indonesia sudah merdeka selama 70 tahun payung hukum untuk pendidikan pesantren belum ada. Bahkan lulusan pesantren disuruh harus menyamakan dulu ijazahnya dengan ijazah lembaga pendidikan formal,” ungkapnya.

Ditambahkan Marwan, dalam catatan sejarah, lembaga pendidikan pesantren sudah ada yang berkelas sejak tahun 1700.

Adapun yang diajarkan dipesantren itu kata Marwan, selain pendidikan agama diajarkan juga cinta akan tanah air.

“Kalaupun ada slogan saat ini ‘saya nasionalis, saya agamis’ sebetulnya para ulama mendidik santrinya untuk tidak membedakan nasionalis atau agamis, karena dua-duanya masuk di dalamnya,” tutur Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI dari PKB, Dapil Sumut II ini.

Lebih lanjut Marwan menyampaikan bahwa pada tahun 1930 muktamar NU pertama di Banjarmasin sudah memutuskan akan mendirikan negara, yaitu Negara Darussalam.

Adapun kriteria parameter negara Darussalam sendiri kata Marwan adalah salah satunya adalah ber pulau-pulau, bersuku-suku dan punya takdir bermacam macam agama,  itu yang diadopsi menjadi pasal 29.

“Takdir itu harus dipelihara, bagaimana para ulama memahami kebangsaan kita yaitu Nusantara, kalau begitu para ulama dan para Kyai itu tidak bisa dibedakan nasionalis atau agamis, dua-duanya ada disitu, karena cita-citanya sudah ingin mendirikan bangsa negara Darussalam  atau negara kesejahteraan,” ujarnya.

Ditambahkan Marwan, Komisi VIII DPR RI akan menargetkan RUU Pesantren ini akan tuntaskan pada pada september yang akan Datang.

“RUU Pesantren ini kita targetkan selesai dan ketok palu pada september yang akan datang, segala persoalan ataupun perdebatan sudah harus selesai,” pungkasnya.

Reporter: Iran G Hasibuan
Editor: Amin
Publisher: Mariska