Berita UtamaNasionalNewsPemerintahan

Komisi Percepatan Reformasi Polri Serap Aspirasi Masyarakat Kaltim

Avatar of admin
×

Komisi Percepatan Reformasi Polri Serap Aspirasi Masyarakat Kaltim

Sebarkan artikel ini
IMG 20251216 212054
Foto: Kegiatan serap aspirasi Komisi Percepatan Reformasi Polri di Aula Fakultas Kedokteran Uniba, Selasa, (16/12).

BALIKPAPAN, Selasa, (16/12) suaraindonesia-news.com – Komisi Percepatan Reformasi Polri melakukan pertemuan dengan berbagai tokoh penting di Kaltim sebagai upaya menyerap aspirasi transformasi kepolisian. Pertemuan ini berlangsung di Aula Fakultas Kedokteran Universitas Balikpapan (Uniba), Kota Balikpapan.

Serap aspirasi ini dipimpin langsung Ketua Komisi Percepatan Reformasi Polri Prof Dr Jimly Asshidiggei, didampingi penasehat Khusus presiden Bidang Keamanan dan Ketertiban Masyarakat dan Reformasi Kepolisian, Ahmad Dofiri, serta beberapa anggota percepatan reformasi Polri lainnya.

Turut hadir Kapolda Kaltim, Irjen Pol Endar Priantoro, Rektor Uniba, Isradi Zainal, Pembina YAPENTY-DWK Uniba, Rendy Susiswo Ismail, sejumlah tokoh masyarakat dan tokoh Adat di Kaltim, mantan pejabat serta perwakilan dari para tokoh organisasi kemasyarakatan di Kaltim.

Ketua Percepatan Reformasi Polri, Jimly Asshidiggei, mengatakan bahwa serap aspirasi ini untuk menghimpun masukan dari berbagai kalangan masyarakat termasuk di Kalimantan Timur terkait percepatan reformasi Polri.

“Serap aspirasi ini telah kita lakukan lebih dari 80 institusi, baik organisasi pemerintah seperti halnya Komnas Ham, dewan pers, Kompolnas, dan yang paling banyak dari berbagai kalangan masyarakat di semua daerah,” ujarnya.

Ia mengungkapkan bahwa masukan dari kalangan masyarakat di berbagai daerah dinilai penting dilakukan sebagai referensi dalam regulasi percepatan reformasi Polri ke depan. Terlebih di Kaltim yang merupakan wilayah Ibu Kota Nusantara (IKN) sebagai pusat pemerintahan di masa mendatang.

“Kita tidak hanya ingin mendengar masukan di tingkat pusat, tetapi di semua daerah menjadi hal penting sebagai referensi bagi percepatan reformasi Polri ini. Terutama di Kaltim yang merupakan wilayah IKN,” ungkapnya.

Di momen serap aspirasi ini, kata Jimly, pihaknya menerima sejumlah masukan penting dari para tokoh Adat Dayak, terutama mengenai masalah lingkungan akibat dari dampak pertambangan yang selama ini menjadi salah satu persoalan klasik di masyarakat.

“Masalah konflik agraria yang sering terjadi di Kaltim juga menjadi masukan dari tokoh adat. Jadi, mereka meminta pihak kepolisian untuk benar-benar berada di tengah-tengah masyarakat sebagai pengayom, pelayan dan pelindung. Tidak memihak kepada kepentingan bisnis maupun politik,” jelasnya.

Ia menyampaikan bahwa semua masukan dari masyarakat dalam kegiatan ini akan menjadi salah satu referensi dan pelengkap dalam rancangan rumusan-rumusan kebijakan baru yang nantinya dapat dituangkan dalam undang-undang atau Peraturan Pemerintah (PP), maupun Peraturan Presiden (Perpres).

“Kemungkinan besar masukan dari masyarakat di beberapa daerah yang dinilai sangat penting nantinya dapat ditungkan dalam undang-undang, supaya reformasi kepolisian benar-benar menyentuh yang tidak hanya dari segi struktural saja, tetapi juga dari segi kultural dan instrumental. Sehingga reformasinya betul-betul efektif,” kata Jimly.